Lagi, Polres Bintan Amankan Pelaku Pungli di Tanjung Uban

- Editorial Team

Sabtu, 14 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bintan, TRIBRATA TV

Polres Bintan kembali mengamankan seorang yang diduga melakukan tindakan premanisme berupa Pungli (Pungutan Liar) terhadap supir lori atau truk yang sedang bongkar muat di Tanjung Uban pada Kamis (12/12/2024).

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, melalui Kasihumas Iptu Prasojo membenarkan tim Operasi Pekat Seligi 2024 Polres Bintan mengamankan laki-laki berinisial A (67) yang diduga melakukan pungli pada supir truk di Pelabuhan Tanjung Uban.

BACA JUGA  Polisi Tangkap Dua Pria Pecandu Ganja

“Pelaku kita amankan berdasarkan laporan masyarakat ada pungli yang dilakukan pelaku dengan mengatasnamakan organisasi Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI),” katanya.

Pelaku diamankan di Mapolres Bintan serta barang bukti berupa buku kwitansi dan uang tunai Rp350.000 untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepolisian Resor Bintan lalu membina pelaku dengan serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi kembali tindakan tersebut serta dari pihak FSPSI memberikan sangsi terhadap pelaku yaitu diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai koordinator pengurus unit kerja buruh jasa bongkar muat di wilayah Tanjung Uban.

BACA JUGA  Kapolsek Medan Helvetia Bantah Laporan Pemilik Mobil Bodong

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:24 WIB

Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Terbaru

Peristiwa

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:23 WIB