Takalar, TRIBRATA TV
Seorang warga Kabupaten Takalar, S. Dg. Pali, S.Pd., mengaku uangnya sebesar Rp7 juta yang dipinjamkan kepada oknum Satpol PP Makassar berinisial YS, tak kunjung dikembalikan.
Korban yang beralamat di Lingkungan Kammi, Kelurahan Pappa, Kecamatan Pattallassang, kini berencana menempuh jalur hukum atas dugaan penipuan.
Dg Pali mengungkapkan, peristiwa ini bermula ketika YS datang ke kediamannya pada 29 Juli 2023. “Saat itu YS datang ke rumah, ia minta tolong dipinjami sejumlah uang karena ada keperluan pribadi yang sangat mendesak,” ungkap Dg Pali kepada awak media, Kamis (13/11/2025).
Menurut Dg Pali, YS berjanji secara lisan akan mengembalikan uang tersebut dengan tambahan 20%. Untuk meyakinkan korban, YS memberikan buku tabungan beserta kartu ATM Bank Sulsel dan Ekutansi sebagai jaminan.
“Karena janjinya itu, kami percaya,” katanya.
Tapi sampai saat ini uang itu tidak dikembalikan. “Hanya janji-janji tak pasti yang kami dapat,” jelasnya.
Dg Pali menegaskan ia masih menunggu itikad baik dari YS untuk mengembalikan uang tersebut sebelum mengambil langkah hukum.
“Kami berharap Kasatpol PP Makassar dapat membantu memberikan informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan,” tegasnya.
Sementara itu, pihak terkait (YS) belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan. (Johanas Del)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









