Tapanuli Utara, TRIBRATA TV
Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng, mengikuti senam pagi yang diawali dengan jalan santai, Jumat (14/3/2024). Kegiatan ini dimulai dari Kantor Bupati menuju Tanah Lapang Atas Tangsi, sebelum kembali ke Kantor Bupati untuk melaksanakan senam pagi bersama.
Olahraga bersama ini diikuti Asisten I, Bahal Simajuntak, para Kepala Perangkat Daerah, pejabat Eselon III, serta seluruh staf Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Tapanuli Utara. Para peserta terlihat antusias mengikuti rangkaian gerakan senam yang dipandu oleh instruktur dari Kebidanan Tarutung, Esra Aritonang dan Rose Hutagalung.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati menyampaikan kegiatan ini untuk meningkatkan kesehatan dan kebugaran para pegawai, sekaligus mempererat kebersamaan di lingkungan pemerintahan.
“Melalui kegiatan ini, kita tidak hanya menjaga kesehatan, tetapi juga mempererat hubungan kerja agar lebih harmonis dan solid dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Deni Parlindungan juga mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menjadikan olahraga sebagai bagian dari gaya hidup sehat.
“Saya harap kita juga bisa melaksanakan senam pagi ini di Kantor kita masing-masing, Karena dengan tubuh yang sehat, kita bisa bekerja lebih optimal dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat Tapanuli Utara,” tambahnya.
Senam pagi ini tidak hanya memberikan manfaat kesehatan tetapi juga menciptakan suasana kerja yang lebih segar dan penuh semangat.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi agenda rutin untuk menjaga semangat kerja dan meningkatkan produktivitas seluruh jajaran di Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan kebersamaan dan solidaritas dalam lingkungan pemerintahan semakin kuat, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan. (Wahyu Hutabarat)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









