Simeulue, TRIBRATA TV
Wakil Bupati Simeulue Nusar Amin memimpin apel gabungan jajaran pemerintahan Kecamatan Simeulue Barat, Selasa (22/7/2025). Apel ini dihadiri Kepala Inspektorat Alwi Alhas, Kepala Dinas Perhubungan Mulyawan Rohas, Camat Simeulue Barat beserta jajaran,Muspika Kecamatan Simeulue Barat,kepala Puskesmas, Kepala Sekolah,Imam mukim, Kepala Desa dan para perangkat desa.
Dalam kesempatan ini, Nusar Amin memberikan arahan dan motivasi mengajak aparatur pemerintah bekerja keras untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan pelayanan terbaik.
“Politik sudah selesai mari sama sama kita bersatu untuk membangun Kabupaten Simeulue. Yang menang jangan sombong dan arogan sedang yang kalah jangan dendam. Setiap pertandingan itu pasti ada yang kalah dan menang,sekarang mari kita satukan langkah untuk membangun Kabupaten Simeulue,” ajaknya.
Nusar Amin berpesan kepada Stansi pemerintahan yang ada di kecamatan Simeulue Barat agar meningkat kan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,
Beliau Menekankan pentingnya Sinergi dan koordinasi antara stansi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
Wabup juga berharap kepada Kepala Sekolah dan Kepala Desa, agar Dana BOS dan dana Desa yang diberikan pemerintah dikelola dengan baik dengan berpedoman pada petunjuk teknis (juknis) serta berdasarkan peraturan pemerintah.
“Bantuan tersebut jangan disalah gunakan walau sekecil apapun. Semakin baik pengelolaan Dana BOS maka semakin baik pula mutu pendidikan, semakin baik pengelolaan Dana Desa semakin baik pula pembangunan di lingkungan desa,” ujarnya.
Apel gabungan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat hubungan dan komunikasi antara instansi,serta meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab.
Dengan demikian diharapkan dapat tercipta lingkungan kerja yang kondusif dan produktif dalam mendukung pembangunan daerah. (Isu Jahar)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









