Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pasutri Pengedar Sabu

- Editorial Team

Kamis, 13 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan, TRIBRATA TV

Mendapat info ada suami istri yang memperjual belikan narkotika jenis sabu, tim Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan menggrebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Pulau Seram Lingkungan VII Rel Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Rabu (12/10/2022).

Dipimpin Kasat Narkoba Herikson Manulang, tim menggerebek pasangan suami istri RG alias S dan NM alias M dirumah kontrakannya saat hendak pulang ke rumahnya di Pasar IX Jalan Besi Ujung Dusun VVI Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang pada Kamis 6 Oktober 2022 lalu sekitar pukul 22.00 WIB,” kata Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Sukarman.

BACA JUGA  Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar 22 Kg Sabu di Tanjung Gusta Medan

Dikatakannya, tersangka melanggar pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

BACA JUGA  Sepekan, Ditresnarkoba Polda Riau dan Jajaran Gagalkan Peredaran Narkotika Senilai Rp88,3 M

Barang bukti yang disita, 2 paket yang berisikan sabu dengan berat 0,72 gram, 8 buah plastik klip kosong, dompet tangan warna hitam, uang tunai Rp1.300.000 hasil penjualan sabu serta ponsel.

Tersangka M dan R langsung dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih. (P.Sitirus)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!