Pedagang Simpang Limun Kembali Ditertibkan

- Editorial Team

Selasa, 13 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV
Polsek Medan Kota, Dinas Perhubungan dan Sat PP Kota Medan, Selasa pagi (13/8/2019) kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di seputaran Pasar Simpang Limun Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Seksama. Ini juga sebagai upaya untuk mengurangi kemacetan arus lalu lintas.

Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani melalui Wakapolsek yang didampingi Kanit Lantas dalam keterangannya mengatakan dalam penertiban ini Polsek Medan Kota hanya membantu (mem-backup) Satpol PP. Sebab, hal ini merupakan wujud sinergitas lintas sektoral.

BACA JUGA  Curi Uang Perusahaan, Pegawai SPBU Ditangkap Polisi

“Pemko Medan sudah menyediakan tempat untuk berjualan bagi pedagang. Jadi kita berharap setelah penertiban ini, tidak ada lagi pedagang yang menjajakan dagangannya di bahu atau badan jalan” kata Wakapolsek Medan Kota, AKP Sangkot Simaremare.

Penertiban ini berjalan lancar dan terlihat pedagang kaki lima tidak melakukan perlawanan.

Menurut Kanit Lantas Iptu Awi Nasution, semua berjalan sesuai rencana, alhamdulillah para pedagang kondusif saat dilakukan penertiban. Ia berharap para pedagang menempati tempat yang sudah disediakan pemerintah Kota Medan.

BACA JUGA  Polsek Medan Kota Sembelih Seekor Lembu

“Tujuannya tidak lain adalah kebersihan. Dengan kota yang bersih, pasti masyarakatnya juga akan bersih. Di sini, kita terlibat karena ini merupakan wilayah hukum kita,”tambah AKP Sangkot.

Selain kawasan Pajak Simpang Limun menjadi bersih, arus lalu lintas pun dengan sendirinya pasti menjadi lancar. Pedagang diminta saling menghargai dan mematuhi program- program yang telah dibuat pemerintah. (Hamonangan Pakpahan)

BACA JUGA  Kapolsek Medan Kota Sambut Kunjungan Tim Kompolnas

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin Badan Gizi Nasional, Bupati Sitaro Sampaikan Ucapan Selamat dan Harapan Besar
Ibu di Bantul Diduga Lakban Mulut dan Ikat Balita, Kasus Diselesaikan Melalui Mediasi
Lebaran Kedua, 8 Ruko Ludes Terbakar di Sanggau
Polsek Sunggal Tangkap Pelaku Penggelapan Specialis Aplikasi Kencan
Kantor Kepala Desa Pagaran Lambung I Taput Kosong Saat Jam Kerja, Kades Terkesan Sepele
Baharuddin Siagian Sumbang Rp500 Juta Pembangunan Masjid Taqwa Indrapura
Kapolres Metro Jakarta Utara Tinjau Pospam Ketupat 2025 di Islamic Center
Mehebing Datu 2025: Tradisi, Identitas, dan Harapan Baru untuk Sitaro

Berita Lainnya

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:47 WIB

Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin Badan Gizi Nasional, Bupati Sitaro Sampaikan Ucapan Selamat dan Harapan Besar

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:25 WIB

Ibu di Bantul Diduga Lakban Mulut dan Ikat Balita, Kasus Diselesaikan Melalui Mediasi

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:33 WIB

Lebaran Kedua, 8 Ruko Ludes Terbakar di Sanggau

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:52 WIB

Polsek Sunggal Tangkap Pelaku Penggelapan Specialis Aplikasi Kencan

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:05 WIB

Kantor Kepala Desa Pagaran Lambung I Taput Kosong Saat Jam Kerja, Kades Terkesan Sepele

Berita Terbaru

error: Content is protected !!