Sitaro, TRIBRATA TV
Pelantikan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) mendapat perhatian dan apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro). Momentum tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat upaya peningkatan kualitas gizi masyarakat Indonesia.
Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Heronimus Makainas, SE, melalui Sonny Maringka, menyampaikan ucapan selamat atas amanah baru yang diberikan kepada Nanik Sudaryati Deyang untuk memimpin Badan Gizi Nasional.
Sonny Maringka, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Partai Gerindra Sitaro dan Sekretaris DPC HKTI Sitaro, mengatakan bahwa penunjukan tersebut merupakan bentuk kepercayaan negara kepada figur yang memiliki pengalaman serta kapasitas dalam mengelola berbagai program strategis nasional.
“Kami mengucapkan selamat kepada Ibu Nanik Sudaryati Deyang atas pelantikannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan bangsa dan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” ujar Sonny Maringka.
Menurutnya, kepemimpinan yang kuat dan berpengalaman sangat diperlukan untuk memastikan berbagai program peningkatan kualitas sumber daya manusia dapat berjalan secara efektif, terukur, dan berkelanjutan.
Ia menilai bahwa persoalan gizi merupakan salah satu isu fundamental yang memiliki pengaruh besar terhadap kualitas generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, program-program yang dijalankan Badan Gizi Nasional perlu mendapat dukungan dari seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga masyarakat.
Nanik Sudaryati Deyang sendiri dikenal memiliki pengalaman panjang dalam pengelolaan program-program nasional yang berkaitan dengan pembangunan sumber daya manusia. Sebelum dilantik sebagai Kepala BGN, ia telah mengemban sejumlah jabatan strategis dan berperan dalam penguatan berbagai kebijakan terkait peningkatan gizi masyarakat.
Selain itu, Nanik juga dipercaya sebagai Komisaris Independen PT Pertamina (Persero) dan menjabat sebagai Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan pelajar.
Pengalaman tersebut dinilai menjadi modal penting dalam menjalankan tugas barunya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, terutama dalam memperkuat sinergi lintas sektor serta mempercepat implementasi berbagai program gizi di seluruh Indonesia.
Bagi daerah kepulauan seperti Kabupaten Sitaro, keberhasilan program gizi nasional memiliki arti yang sangat penting. Tantangan akses terhadap pangan bergizi dan layanan kesehatan yang merata masih menjadi perhatian, sehingga dibutuhkan kebijakan yang mampu menjangkau masyarakat hingga wilayah terpencil dan kepulauan.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Sitaro berharap kepemimpinan Nanik Sudaryati Deyang dapat menghadirkan berbagai inovasi dan terobosan baru dalam memperkuat program gizi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
“Kami berharap berbagai program yang dijalankan Badan Gizi Nasional dapat berjalan sukses dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,” tambah Sonny.
Ia juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk mendukung program-program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan masyarakat demi mewujudkan generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan unggul.
Dengan dilantiknya Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, diharapkan penguatan program gizi nasional dapat semakin optimal. Dukungan dari berbagai daerah, termasuk Kabupaten Kepulauan Sitaro, menjadi bukti bahwa upaya membangun generasi berkualitas merupakan tanggung jawab bersama seluruh anak bangsa. (Jemi Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








