Kapolres Metro Jakarta Utara Tinjau Pospam Ketupat 2025 di Islamic Center

- Editorial Team

Senin, 24 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, TRIBRATA TV

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol. H. Ahmad Fuady mengunjungi Pos Pengamanan (Pospam) Ketupat 2025 di Jalan Kramat Jaya, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada Minggu malam (23/3/2025) pukul 22.10 WIB.

Dalam kunjungan ini, Kapolres didampingi sejumlah pejabat utama Polres dan jajaran Polsek Koja, di antaranya Kabag SDM Polres Metro Jakarta Utara AKBP Amin Muharjo, Kabag Log Polres Metro Jakarta Utara Kompol H. Khoiri, Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto, Kanit Lantas IPTU Arifudin.

BACA JUGA  Kapolresta dan Bupati Deli Serdang Tinjau Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba

Dalam kegiatan ini, Kapolres memastikan kesiapan Pos Pam Ketupat 2025, baik dari segi kelengkapan administrasi, kesiapan personel, serta sarana dan prasarana pendukung. Pengecekan ini dilakukan guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama arus mudik dan perayaan Idul Fitri.

Selain itu, rombongan juga menyempatkan diri untuk berdialog dengan pedagang di sekitar Masjid Jakarta Islamic Center, guna memastikan situasi tetap kondusif menjelang Hari Raya.

BACA JUGA  Kapolres Metro Jakarta Utara Berikan Penghargaan kepada Personel dan Warga Berprestasi

Setelah pengecekan, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas yang bertugas di Pos Pam Ketupat 2025.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh personel di lapangan siap dalam menjalankan tugasnya, sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman,” ujar Kapolres. (Ahmad FG)

—————————————

BACA JUGA  Video: Patroli Rutin Polda Riau di Wilayah Pemukiman

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

PAW Almarhum Djon Ponto Janis Mulai Berproses, Nama Meyke Tandayo Resmi Diusulkan Fraksi PDI Perjuangan
Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin Badan Gizi Nasional, Bupati Sitaro Sampaikan Ucapan Selamat dan Harapan Besar
Ibu di Bantul Diduga Lakban Mulut dan Ikat Balita, Kasus Diselesaikan Melalui Mediasi
Lebaran Kedua, 8 Ruko Ludes Terbakar di Sanggau
Polsek Sunggal Tangkap Pelaku Penggelapan Specialis Aplikasi Kencan
Kantor Kepala Desa Pagaran Lambung I Taput Kosong Saat Jam Kerja, Kades Terkesan Sepele
Baharuddin Siagian Sumbang Rp500 Juta Pembangunan Masjid Taqwa Indrapura
Mehebing Datu 2025: Tradisi, Identitas, dan Harapan Baru untuk Sitaro

Berita Lainnya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:23 WIB

PAW Almarhum Djon Ponto Janis Mulai Berproses, Nama Meyke Tandayo Resmi Diusulkan Fraksi PDI Perjuangan

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:47 WIB

Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin Badan Gizi Nasional, Bupati Sitaro Sampaikan Ucapan Selamat dan Harapan Besar

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:25 WIB

Ibu di Bantul Diduga Lakban Mulut dan Ikat Balita, Kasus Diselesaikan Melalui Mediasi

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:33 WIB

Lebaran Kedua, 8 Ruko Ludes Terbakar di Sanggau

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:52 WIB

Polsek Sunggal Tangkap Pelaku Penggelapan Specialis Aplikasi Kencan

Berita Terbaru