Polres Nisel Tangkap Pengedar Sabu

- Editorial Team

Selasa, 13 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan, TRIBRATA TV

Polres Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara melalui Satnarkobanya berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu. Tersangka bernama Duhuwamati Duha alias Ama Anjel Duha.

Hal ini diungkapkan Kapolres Nisel, AKBP Reinhard H. Nainggolan saat menggelar Konferensi pers di Lapangan Apel Upacara Mokapolres Nias Selatan, Jalan Mohammad Hatta Nomor 01 Telukdalam pada Senin (12/7/2021).

Menurut Kapolres penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang diterima. Setelah mendapatkan informasi, pihaknya langsung turun kelokasi untuk menangkap pelaku.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti 1 paket kecil berisi butiran kristal diduga narkoba jenis sabu seberat 1,22 gram, ungkap Kapolres.

BACA JUGA  Pelaku Penikaman di Warnet Diringkus Polsek Sunggal

“Informasi yang kita dapatkan, tersangka ini adalah pengedar yang cukup besar dan berpengalaman, ia juga termasuk residivis. Walaupun barang bukti terbilang sedikit tapi kita merasa puas karena jaringan pengedar barang haram ini semakin terungkap,” ujarnya.

Ia berharap bisa penangkapan ini bisa membuka jaringan yang lain, termasuk yang punya andil besar dalam pengedara narkoba di Nias Selatan.

Kapolres menyampaikan pihaknya masih mendalami jaringan pengedaran narkoba diluar Nias yang memiliki jaringan dengan tersangka.

“Kita masih dalami untuk jaringan pengedaran narkoba diluar Nias Selatan. Yang pasti kita melakukan penyekatan di Pelabuhan Lama dan Pelabuhan Baru Telukdalam, juga jalan dari perbatasan Kabupaten Nias, supaya barang-barang haram tersebut bisa kita cegah untuk tidak masuk ke Nias Selatan”, ucap mantan Waditreskrimsus Polda Sumut ini.

BACA JUGA  Tekab Labuhanbatu Tangkap Pencuri dan Pembongkar Kios

Kita menyatakan “War on Drugs” atau Perang Melawan Narkoba, seperti yang digaungkan Badan Narkotika Nasional (BNN), tuturnya.

Lanjutnya, dengan adanya penangkapan pengedar narkoba ini, Kapolres berharap agar narkoba di Nias Selatan bisa menurun.

“Bagi siapa yang berani main-main terhadap narkoba, kita akan beri sanksi yang tegas”, tegas Kapolres. (Sn. Telaumbanua)

BACA JUGA  Kapolres Taput: Penetapan Tersangka Bentrok Antar Pendukung Sesuai Hasil Gelar Perkara

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:15 WIB

Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB