Dugaan Penggelapan Dana Beasiswa di SDN 3 Nibong Aceh Utara Dilaporkan ke Polisi

- Editorial Team

Jumat, 13 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara, TRIBRATA TV

Dugaan penggelapan dana beasiswa mencuat di SD Negeri 3 Keh Nibong, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara. Seorang wali murid bernama Agus Srikandi secara resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Aceh Utara, Rabu (12/3/2026).

Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/30/III/2026/SPKT/Polres Aceh Utara/Polda Aceh. Dalam laporannya, pelapor menduga dana beasiswa yang seharusnya diterima anaknya sejak duduk di bangku kelas 2 SD hingga lulus tidak pernah disalurkan sebagaimana mestinya.

Srikandi mengaku sangat keberatan dan merasa dirugikan atas dugaan tidak tersalurkannya dana bantuan pendidikan tersebut. Ia menyebutkan, selama anaknya masih bersekolah di SDN 3 Nibong, bantuan beasiswa yang diterima hanya sekali.

BACA JUGA  Diburu Dua Pekan, Kancil Berhasil Ditangkap Polisi

“Anak saya hanya pernah menerima bantuan sebesar Rp100.000 satu kali saja. Setelah itu tidak pernah lagi ada bantuan yang kami terima sampai anak saya lulus dari SD. Padahal setahu kami bantuan itu seharusnya ada setiap tahun,” ujar Srikandi kepada wartawan.

Ia juga mengungkapkan hingga saat ini pihak sekolah tidak pernah memberikan penjelasan yang transparan kepada wali murid terkait penyaluran dana beasiswa tersebut.

“Saya merasa keberatan dan sangat kecewa. Ini menyangkut hak anak saya sebagai siswa. Saya sudah berusaha menghubungi pihak kepala sekolah untuk menanyakan persoalan ini, tetapi tidak mendapat tanggapan yang jelas. Karena itu saya memilih melaporkan kasus ini agar semuanya menjadi terang,” tegasnya.

BACA JUGA  Ketua Koperasi HKTI Dilaporkan ke Polres Tapanuli Utara atas Dugaan Penggelapan Dana SPPG

Ironisnya, saat ini anak pelapor sudah melanjutkan pendidikan dan telah duduk di kelas 3 MTsN, sementara persoalan dana beasiswa tersebut belum pernah mendapat kejelasan.

Merasa hak anaknya dirugikan serta adanya dugaan penyelewengan dana pendidikan, Agus Srikandi akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Polres Aceh Utara. Ia berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya hanya ingin kejelasan dan keadilan. Jika memang ada bantuan untuk siswa, seharusnya disalurkan dengan benar. Jangan sampai hak anak-anak yang membutuhkan justru tidak sampai kepada mereka,” pungkasnya. (M Zubir)

BACA JUGA  Polres Lhokseumawe dan BKO Brimobda Kaltim Gotong Royong Bersihkan Masjid Syuhada

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Berita Terbaru