Deli Serdang, TRIBRATA TV
Upaya penanggulangan pembersihan narkoba terus dilakukan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang. Kali ini dengan menggelar operasi gerebek kampung narkoba (GKN) di kawasan Kecamatan Pantai Labu.
Dari lokasi ini diamankan 7 pria diduga penyalahguna narkoba serta barang bukti 6 paket narkotika jenis sabu seberat 1,34 gram, 3 plastik klip kosong dan 1 buah mancis gas, Minggu (12/2/2022).
Dalam keterangan persnya, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Ginandjar Fitriadi mengatakan kali ini objek gerebek kampung narkoba dilakukan di Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang.
Usai memberikan arahan dan petunjuk pelaksanaan tugas dalam apel, Kasat langsung membagi personil gabungannya menjadi 3 team.
Tanpa menunggu waktu lama, seluruh team berangkat ke objek grebek kampung narkoba di Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang dengan menggunakan sepeda motor dan mobil.
Tim I pun langsung berangkat menuju Dusun III Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu. Dari lokasi itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial G (21) bersama barang bukti 4 paket narkotika jenis sabu seberat bruto 0,93 gram, 3 plastik kosong, 1 kotak rokok Magnum kosong.
Tak hanya itu, petugas juga kembali berhasil mengamankan seorang laki laki berinisial RS (25) karena setelah menjalani test urine didapati dengan hasil positif mengandung Methamphetamine (sabu).
Sementara itu, dilokasi berbeda, personil tim II yang tiba di Dusun III Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu berhasil mengamankan seorang pria dengan inisial A (17) bersama barang bukti yang diamankan dari tempat kejadian berupa 1 paket narkotika jenis sabu seberat bruto 0,18 gram.
Selain itu, petugas juga turut mengamankan seorang pria berinisial EAS (30) karena setelah menjalani test urine didapati dengan hasil positif mengandung Methamphetamine (sabu).
Tak sampai disitu, operasi antik 2022 berslogan grebek kampung narkoba yang dilakukan Tim III di Dusun III Dusun III Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu juga menuai hasil. Petugas pun berhasil mengamankan 2 orang laki laki berinisial A (27) dan SB (47) bersama barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu seberat bruto 0,23 gram dan 1 mancis gas pakai sumbu.
Selain mengamankan terduga pelaku dan barang bukti narkoba, Operasi Antik 2022 yang kerap ditakuti para bandit narkiba itu juga berhasil mengamankan seorang pria berinisial MS (72) warga Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu. Pasalnya, pria ujur yang diduga berencana menghalangi petugas kepolisian itu kedapatan membawa senjata tajam.
Pantauan dilapangan, petugas kepolisian tampak bersemangat menjalankan tugasnya karena Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji langsung turut serta dalam upaya penanggulangan pembersihan narkoba itu.
Selanjutnya, untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, ke tujuh orang pria tersebut diboyong ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang dengan barang bukti keseluruhan 6 paket narkotika jenis shabu seberat 1,34 gram, 3 plastik klip kosong, dan 1 buah mancis gas.
Dalam konfirmasinya, Kompol Ginanjar Fitriadi menjelaskan untuk proses lebih lanjut penyelidikan, kini ketujuh orang terduga pelaku tersebut sudah diamankan ke komando.
“Ketujuh orang yang diamankan bersama barangbukti dibawa ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang dan selanjutnya akan dilanjutkan dengan melakukan penyelidikan serta melakukan proses penyidikannya,” ungkapnya. (Febri)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online







