Maling Sepeda Motor Ditangkap Unit Reskrim Polsek Air Batu

- Editorial Team

Jumat, 12 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TRIBRATA TV

Unit Reskrim Polsek Air Batu Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Pasar Desa Sei Kamah I, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, Minggu (7/9/2025).

Korban berinisial S (49) melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Vario biru lis hijau dengan nomor polisi BK 4781 VCG yang saat itu digunakan oleh anaknya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp14 juta.

Kapolsek Air Batu AKP S Tambunan, SH Jumat (12/09/2025) mengatakan, setelah menerima laporan polisi, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil pengembangan, petugas mendapatkan informasi terkait keberadaan salah satu pelaku yang berinisial R (28) di sebuah kos-kosan kawasan Kisaran.

BACA JUGA  Maling Ponsel Ditangkap Polsek Medan Baru

“Tim berhasil mengamankan pelaku pertama dan dari hasil interogasi diketahui sepeda motor hasil curian tersebut sudah dijual kepada seorang penadah berinisial H (35),” ungkap Kapolsek.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap penadah tersebut di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dari tangannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Vario sesuai laporan korban, berikut kunci, STNK, serta dua unit ponsel.

BACA JUGA  Dituduh Palsukan Surat Tanah, ED Pandiangan Penjarakan Namboru Kandungnya

Kedua pelaku kini telah diamankan di Polsek Air Batu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor tersebut.

“Saat ini Pencuri dan Penadahnya Sudah Kita Amankan di Polsek Air Batu untuk dilakukan proses selanjutnya,”kata AKP S Tambunan.(fran)

BACA JUGA  Viral, Pencuri Babi di Pematang Siantar Nyaris Diamuk Massa

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!