Info Untuk Satgas Covid-19, Judi Tembak Ikan di Komplek Mega Park Medan Tak Patuhi Prokes

- Editorial Team

Senin, 12 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Praktek judi ketangkasan jenis ‘tembak ikan’ di Komplek Ruko Mega Park No 5 atau Megacom Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan sepertinya belum terendus aparat keamanan. Pasalnya lokasi ini bebas beroperasi, Senin (12/7/2021).

Pengelola judi ini menempati dua buah ruko dan memberi nama usaha ‘Bima Jaya’. Menurut informasi dari warga sekitar lokasi judi itu masih tergolong aman karena belum pernah digerebek. Bahkan diduga aparat keamanan belum mengetahui lokasi judi yang meresahkan warga tersebut.

Sementara, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, melalui Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Pardamean Hutahaean SIK MH ketika dikonfirmasi TRIBRATA TV pada Jumat (9/7/2021) mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan.

BACA JUGA  Polrestabes Medan Grebek Sky Garden, Barak-barak Dihancurkan

“Terima Kasih informasinya lae,” ujarnya singkat.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu Zuhatta Mahadi mengatakan akan sesegera mungkin untuk menindak lokasi judi tersebut, dan ia juga menyampaikan terima kasih atas informasi yang diberikan ke pihaknya.

“Segera di tindak lanjut, dan terima kasih informasinya bang,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu Zuhatta Mahadi, kepada TRIBRATA TV, Minggu (11/7/2021).

Berdasarkan amatan dilapangan pada Minggu (11/7/2021) tempat ini tetap beraktivitas seperti biasa. Jumlah pemainpun tetap banyak dan diperkirakan akan semakin banyak diakhir pekan. Di lokasi ini ada 4 unit meja tembak ikan, belasan mesin slot dan 6 mesin roulet.

BACA JUGA  Polres Nias Tertibkan Perjudian Sabung Ayam Secara Persuasif

Sepintas, kalau dipandang dari area luar kokasi ruko ini tidak tampak seperti arena perjudian, dan cenderung kalau diamati seperti sebuah kantor karena tidak ada tanda yang mencurigakan.

Namun, ketika masuk ke dalam ruko yang dibatasi kaca, didalamnya ramai pengunjung yang mayoritas para penggila judi, dan dari suara deruan meja tembak ikan cukup menarik untuk didengar.

Didepan ada daun pintu yang bagian depannya ditutup kaca sehingga tidak bisa terlihat langsung dari luar. Para pemain umumnya adalah warga keturunan yang hobi berjudi.

Mirisnya lagi, jelang PPKM Darurat di Kota Medan, pengelola lapak judi ini jelas-jelas tak memenuhi standar protokol kesehatan (prokes) sesuai dengan anjuran pemerintah. Satgas Covid-19 juga sepertinya belum mengetahui lokasi ini. (Bonni)

BACA JUGA  Lagi, Polresta Pekanbaru Tangkap Pelaku Perjudian

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm
Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:07 WIB

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:19 WIB

Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Berita Terbaru