Pekanbaru, TRIBRATA TV
Tim Subnit Judisila Satreskrim Polresta Pekanbaru meringkus seorang pria yang kedapatan menyelenggarakan perjudian online jenis Sie Jie. Pria itu ditangkap di Jalan Kampung Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Senapelan, Pekanbaru pada Sabtu (2/11/2024).
Pelaku berinisial J alias L (45) warga Jalan Kampung Dalam Rt. 002 Rw. 005 Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru.
Penangkapan ini berkat Informasi masyarakat terkaitnya maraknya perjudian toto gelap (togel) di Kelurahan Kampung.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Judisila segera melakukan penyelidikan ke lokasi. Hingga sekitar pukul 17.30 wib, Tim menangkap J alias L.
Dalam penangkapan ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa handphone dan uang. Pelaku juga mengakui perbuatannya sehingga pelaku serta barang bukti dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk proses lebih lanjut.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









