Polres Nias Tertibkan Perjudian Sabung Ayam Secara Persuasif

- Editorial Team

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Barat, TRIBRATA TV

Untuk ketertiban masyarakat mencegah berkembangnya praktik perjudian, personel Polsek Mandrehe yang dipimpin Iptu Yafao Lase menertibkan kegiatan sabung ayam di Desa Lasarabagawu Kecamatan Mandrehe Barat Kabupaten Nias Barat secara persuasif, Selasa (7/5/2025).

Kegiatan tersebut merupakan respon langsung atas laporan masyarakat yang disampaikan ke Polres Nias, karena warga mengaku resah adanya aktivitas sabung ayam yang dilaksanakan ditempat kebun milik MRG.

Menindaklanjuti laporan tersebut Polres Nias segera melakukan penyelidikan di lapangan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.

BACA JUGA  Penulis Togel Ditangkap Polisi Labura

Menurut Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani pendekatan preventif dan pembinaan menjadi pilihan utama dalam kasus perjudian sabung ayam ini, demi menjaga hubungan baik dengan masyarakat serta mencegah munculnya ketegangan sosial. Namun demikian ia menegaskan jika aktivitas serupa kembali terjadi, Polres Nias tidak akan segan mengambil langkah hukum yang lebih tegas.

“Kami berharap kejadian ini tidak terulang lagi, dan kami akan terus pantau agar wilayah hukum Polres Nias tetap aman dan bebas dari praktik perjudian dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

BACA JUGA  Polsek Medan Labuhan Grebek Lokasi Judi Tembak Ikan

Warga Desa Lasarabagawu dan sekitarnya menyambut baik penertiban ini, dan berharap kepolisian terus aktif melakukan pemantauan dan titik-titik rawan serta mengedukasi masyarakat agar tidak terjerumus dalam praktik-praktik yang melanggar hukum, dan juga peran aktif Bhabinkamtibmas dinilai sangat penting dalam menjaga komunikasi.

“Dengan langkah pencegahan praktik perjudian sabung ayam di wilayah Desa Lasarabagawu oleh Polres Nias kami apresiasi setinggi-tingginya, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang aman kondusif dan bebas dari segala bentuk yang meresahkan masyarakat,” kata warga. (Faagulo)

BACA JUGA  Polda Jambi Tangkap Bos Besar Judi Togel Online

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm
Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:07 WIB

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:19 WIB

Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Berita Terbaru