Medan, TRIBRATA TV
Ratusan massa yang tergabung dalam DPP LSM Gudang Surat Suara Rakyat (Gussur) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Kamis (11/6/2026).
Mereka datang bukan untuk sekadar menyampaikan aspirasi, melainkan menagih keseriusan aparat penegak hukum dalam membongkar dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut telah dicemari praktik monopoli, penyalahgunaan kewenangan, hingga dugaan bancakan anggaran oleh oknum tertentu.
Aksi tersebut digelar menyusul langkah Kejaksaan Agung yang telah menetapkan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi program MBG.
Bagi LSM Gussur penetapan tersangka itu bukanlah akhir, melainkan pintu masuk untuk mengusut dugaan penyimpangan yang lebih luas, termasuk yang terjadi di Sumatera Utara.
Koordinator aksi LSM Gussur, Bilser Edi Silitonga menegaskan, aparat penegak hukum tidak boleh berhenti pada kasus yang telah diungkap Kejaksaan Agung. Menurutnya, dugaan penyimpangan di Sumut harus segera diusut secara menyeluruh.
“Jangan main-main dengan uang rakyat. Miliaran bahkan triliunan rupiah dari program Presiden yang seharusnya digunakan untuk mengenyangkan dan mencerdaskan anak bangsa justru diduga dinikmati oleh oknum-oknum yang rakus. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi penghinaan terhadap rakyat dan masa depan generasi Indonesia,” tegas Bilser di depan Kantor Kejati Sumut, Jalan A.H. Nasution, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
Dalam orasinya, DPP LSM Gussur menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Kejati Sumut.
Pertama, mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung RI dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi program MBG yang telah menetapkan DH, Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka. Kami meminta Kejaksaan Agung tidak tenang pilih dalam memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk pejabat BGN maupun pihak yang berafiliasi dengan SPPG.
Kedua, meminta Kejati Sumut segera memanggil dan memeriksa Jimmi Ginting terkait pernyataan Sonny Sanjaya dalam wawancara potcast yang menyebut adanya permintaan titik dapur SPPG di Medan. Seluruh pihak yang disebut harus dipanggil dan diperiksa.
Ketiga, meminta Kejaksaan Agung dan LPSK mempertimbangkan status Justice Collaborator (JC) kepada Sonny Sanjaya apabila bersedia mengungkap pihak-pihak lain jika terlibat, sehingga perkara ini dapat terbuka secara terang benderang.
“Kami meminta Kejati Sumut membedah seluruh aliran dana yang masuk ke yayasan-yayasan yang diduga terafiliasi dengan Jimmi Ginting. Jangan sampai program yang seharusnya menyehatkan anak-anak Indonesia justru menjadi ladang bisnis segelintir orang,” ujar Bilser Edi.
Dalam pernyataannya yang bernada keras, Bilser Edi Silitonga bahkan menyindir pihak-pihak yang diduga bermain dalam proyek MBG.
“Kalau program makan bergizi saja masih sempat dikorupsi, berarti yang bermasalah bukan lagi sistemnya, tetapi moral para pengelolanya. Anak-anak diberi nasi dan lauk seadanya, sementara ada yang diduga sibuk menghitung keuntungan di balik program kemanusiaan. Ini keterlaluan. Jangan sampai MBG berubah menjadi singkatan dari Makan Bergizi untuk Golongan tertentu,” sindir Bilser tajam.
Ia juga mengingatkan Kejati Sumut agar tidak bersikap lamban atau tebang pilih dalam menangani perkara tersebut.
“Rakyat sedang menunggu keberanian Kejati Sumut. Jangan sampai tajam ke bawah, tumpul ke atas. Kalau ada bukti, periksa. Kalau terbukti tetapkan tersangka. Jangan biarkan program unggulan Presiden berubah menjadi ATM bagi para pemburu proyek,” tegasnya.
LSM Gussur meminta seluruh rangkaian proses hukum terhadap para tersangka eks petinggi BGN ditelusuri hingga ke daerah. Mereka menduga adanya praktik monopoli, penyalahgunaan kewenangan, serta pengelolaan anggaran yang tidak transparan dalam pelaksanaan MBG di Sumatera Utara.
LSM Gussur menilai perlu dilakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran, kualitas makanan yang disajikan, serta kesesuaiannya dengan standar gizi.
Selain itu, pengunjuk rasa juga menyampaikan dukungan dan beberapa tuntutan. Massa mendukung Kejagung membongkar kasus dugaan korupsi di tubuh BGN dengan mengusutnya transparan, profesional dan tanpa tebang pilih.
Meminta Kejagung mengusut dugaan keterlibatan Inspektur utama BGN, berikan ruang Justice Collaborator dan meminta Kejati Sumut agar mengusut semua dapur MBG di Sumut yang diduga ada keterkaitan dengan nama-nama yang disebut salah satu tersangka yang sudah ditahan Kejagung.
Pengunjuk rasa juga meminta Kejati Sumut memeriksa seluruh dapur yang beroperasi setelah portal BGN ditutup pada 6 Nopember 2025, serta mengaudit yayasan dan penguasa titip dapur untuk sikat semua pelaku korupsi MBG.
Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi menyampaikan, beberapa perwakilan pengunjuk rasa diterima langsung oleh Kajati Sumut Muhibuddin di ruang lobby lantai 1 Kejati Sumut.
Sebelumnya diantara pengunjuk rasa ada yang menerobos masuk ke halaman kantor Kejati Sumut melewati pagar besi.
Menurut Rizaldi, dikesempatan itu Kajati Sumut yang intinya menyampaikan akan meneruskan aspirasi yang disampaikan pengunjuk rasa ke Kejagung, yang saat ini sedang menangani kasus dugaan korupsi MBG.
Rizaldi menambahkan, bahwa sebagaimana diberitakan media, terkait kasus MBG dan dugaan korupsi di BGN, saat ini sedang ditangani Kejaksaan RI di Kejagung, bukan ditangani di Kejati Sumut.
LSM Gussur menutup aksinya dengan ultimatum. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari Kejati Sumut, mereka mengancam akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar.
“Jangan paksa kami datang lagi dengan massa yang lebih banyak. Usut sekarang juga. Jika ada yang terbukti bersalah, tahan. Program MBG adalah harapan rakyat, bukan ladang korupsi,” pungkas Bilser.
Keterkaitan dengan nama Jimmy Ginting, Sonny Sanjaya dalam sebuah podcast sempat menyebut nama Jimmy sebelum dia ditahan.
“Pernah ada nih dapur sudah jadi 190 itu hasil siapa? kita semua. Saya tidak bekerja sendirian i didn’t work alone. Jadi ini kerja semua, hasil mitra yang dicari oleh pak Dadan, mitra-mitra yang dicari pak Pusung, mitra-mitra yang dicari Jimmy Ginting, pak Sarwono, semua orang yang di BGN yang kita tugaskan cari mitra dalam rangka mewujudkan MBG,” jelas Sony Sanjaya dalam sebuah wawancara di podcast yang diunggah Youtube. (Bon)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online







