Polres Bungo Selidiki Kasus Perampasan Truk oleh Pihak ACC

- Editorial Team

Kamis, 12 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bungo, TRIBRATA TV

Polres Bungo Jambi mengamankan satu unit truk Fuso 190 PS berplat nomer BA 9915 HA yang dilaporkan dirampas oleh sejumlah orang pada Senin (9/5/2022) kemarin.

Truk itu diamankan dari sebuah lokasi di wilayah Desa Sungai Arang Kecamatan Bungo Dani Kabupaten Bungo Provinsi Jambi. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk menetapkan tersangka atas kasus itu.

Informasi yang diperoleh kasus ini berawal ketika supir truk, Syakban Harahap beristirahat di Rumah Makan Bunga Semangko Jalan Lintas Sumatera KM 7 Sei Binjai arah Sumatera Barat dari Muara Bungo.

BACA JUGA  Tak Beretika, Oknum Satpam Kejari Sarolangun Bentak Wartawan

Truk itu mengangkut mesin generator listrik milik sebuah perusahaan dari Desa Girsang Kecamatan Sipangan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara untuk diantar ke Kota Liwa di Lampung Barat.

“Saat beristirahat, 8 orang yang mengaku dari perusahaan leasing Astra Credit Companies (ACC) mendatangi Syakban dan mengambil kunci truk itu” kata Hendry C Saragi, pengacara Syakban, Selasa (10/5/222).

Syakban dipaksa ikut dengan mereka ke suatu tempat dan menandatangani selembar kertas. Namun saat ia kembali ke rumah makan tersebut, truk yang disupirinya telah tidak berada ditempat.

BACA JUGA  Gegara Takaran Timbangan, Pedagang Kain Tewas Ditikam Pedagang Buah

“Mereka merampas truk itu yang didalamnya juga ada uang jalan senilai Rp5 juta,” kata Hendry.

Setelah dicari tak ditemukan, Syakban melaporkan perampasan mobil ke Polres Bungo malam itu juga sekitar pukul 22.00 WIB.

Begitu menerima laporan, polisi bertindak cepat dan tak berapa lama menemukan truk disebuah lokasi di Desa Sungai Arang. (LSihombing)

BACA JUGA  Miliki Sabu, ASN Merangin dan Kekasihnya Hanya Divonis 5 Bulan Penjara

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:24 WIB

Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Terbaru

Peristiwa

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:23 WIB