Polsek Medan Kota Pasang Spanduk Imbauan Waspada Curanmor

- Editorial Team

Sabtu, 12 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Sebagai bentuk upaya menekan maraknya aksi pencurian sepeda motor (curanmor), Polsek Medan Kota, Polrestabes Medan menyebar sejumlah spanduk himbauan di lokasi strategis dan keramaian.

“Spanduk imbauan waspada curanmor kita pasang di sejumlah tempat agar masyarakat lebih waspada. Dengan kewaspadaan dapat mencegah terjadinya pencurian sepeda motor,” kata Kapolsek Medan Kota, Kompol M Rikki Rahmadhan didampingi Kanit Reskrim Iptu Asrol Efendi Rambe, Sabtu (12/2/2022) di ruang kerjanya.

BACA JUGA  Grebek Kawasan Jalan Mangkubumi, 6 Orang Ditangkap Polisi

Spanduk yang dipasang diantaranya bertuliskan “Waspada pencurian kendaraan bermotor, ada disekitar kita, gunakan kunci ganda/pengaman tambahan, pastikan kendaraan anda terparkir ditempat yang aman dan mudah diawasi”.

“Kita pasang spanduk ini di beberapa lokasi, yang mudah dibaca oleh masyarakat, seperti di parkiran mini market, parkiran Mesjid Raya, diseputaran pom bensin Singapura Station dan lainnya, sehingga pesannya akan mudah tersampaikan,” ungkapnya.

Kompol M Rikki Rahmadhan juga menambahkan pemasangan spanduk imbauan tersebut merupakan upaya kepolisian dalam menambah kesadaran masyarakat. Sehingga lebih waspada dalam memarkirkan kendaraan, dan mempersempit ruang gerak pelaku pencurian kendaraan bermotor.

BACA JUGA  Grebek Kampung Hamdan, Delapan Pria Terjaring Razia Polsek Medan Kota

“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian saja. Namun masyarakat juga diharapkan berperan aktif untuk ikut waspada terhadap para pelaku kejahatan sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polrestabes Medan, khususnya wilayah hukum Polsek Medan Kota, tetap kondusif,” pungkasnya. (H.Pakpahan)

BACA JUGA  Terlibat Curanmor Pecatan Polisi Diringkus Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Perkuat Hubungan dengan Masyarakat, PTPN IV Regional I Gelar Forum SIA Tahun 2026
‎Rutan Sipirok Razia Kamar Hunian Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman
Pangdam I/Bukit Barisan dan Bupati Tapanuli Utara Resmikan Jembatan Siualuompu, Perkuat Konektivitas dan Perekonomian Warga
Penyedia Jasa Internet Bebas Gunakan Tiang Listrik, PLN Kotapinang Tak Berdaya Menertibkan
Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin Badan Gizi Nasional, Bupati Sitaro Sampaikan Ucapan Selamat dan Harapan Besar
Disdukcapil Taput Jemput Bola ke SMAN 3 Tarutung, 50 Siswa Ikuti Perekaman e-KTP
‎Unggah Video Tumpukan Sampah di Danau Toba, Damasus Resto Malah Lapor Polisi
Sambut HUT Ke-80 POMAD, Pomdam 1/BB Gelar Aksi Sosial Donor Darah Bantu Sesama

Berita Lainnya

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:35 WIB

‎Perkuat Hubungan dengan Masyarakat, PTPN IV Regional I Gelar Forum SIA Tahun 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:07 WIB

‎Rutan Sipirok Razia Kamar Hunian Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:05 WIB

Pangdam I/Bukit Barisan dan Bupati Tapanuli Utara Resmikan Jembatan Siualuompu, Perkuat Konektivitas dan Perekonomian Warga

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:43 WIB

Penyedia Jasa Internet Bebas Gunakan Tiang Listrik, PLN Kotapinang Tak Berdaya Menertibkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:47 WIB

Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin Badan Gizi Nasional, Bupati Sitaro Sampaikan Ucapan Selamat dan Harapan Besar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!