‎Rutan Sipirok Razia Kamar Hunian Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman

- Editorial Team

Jumat, 5 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sipirok, TRIBRATA TV

‎Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sipirok melakukan razia kamar hunian warga binaan pada Selasa (2/6/2026) malam. Kegiatan ini digelar untuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dalam rutan.

‎Razia tersebut dimulai pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB, dipimpin Kepala Rutan Kelas IIB Sipirok, Hery Sugiarto bersama pejabat struktural, staf, dan regu pengamanan. Rutan juga melibatkan aparat dari Kepolisian, TNI, dan BNNK Kabupaten.

‎Sebagai langkah deteksi dini mencegah masuk dan beredarnya narkoba, telepon genggam (HP), dan berbagai barang terlarang lainya turut di razia petugas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan. BNNK juga melakukan tes urine kepada 10 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) secara acak. Hasilnya seluruh sampel negatif dari narkotika.

‎Kepala Rutan Kelas IIB Sipirok, Hery Sugiarto mengatakan razia dan tes urine merupakan langkah preventif yang dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

‎”Razia ini merupakan bagian dari upaya kami dalam mewujudkan lingkungan rutan yang aman, tertib, serta bebas dari narkoba, telepon genggam, dan barang-barang terlarang lainnya. Kami mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan Polri, TNI, dan BNNK dalam mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Hery Sugiarto.

‎Terlaksananya kegiatan ini serta hasil tes urine seluruhnya negatif, olehnya, Rutan Kelas IIB Sipirok terus berkomitmen mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui penguatan deteksi dini dan pemberantasan peredaran narkoba, telepon genggam, serta barang terlarang lainnya untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. (Tompani)

BACA JUGA  17 Kendaraan Ditilang Dalam Razia Gabungan di Tanjungpinang

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:37 WIB

Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:27 WIB

Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB