Tak Cukup Bukti, Polsek Medan Baru Bebaskan Tersangka Narkoba

- Editorial Team

Jumat, 11 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus menyatakan, pihaknya memulangkan 4 orang terduga narkoba karena tidak ditemukan cukup bukti untuk melakukan penahanan, Jumat (11/12/2020) sore.

Ia membantah pihaknya melakukan tangkap lepas 4 terduga narkoba, seperti yang diberitakan salah satu media online pada Jumat 11 Desember 2020.

Pernyataan itu menanggapi adanya pemberitaan Polsek Medan Baru menangkap AL, FA, PA, dan ME warga Jalan Karang Rejo, Kecamatan Medan Polonia dengan sangkaan kepemilikan 5 gram sabu pada Kamis (21/11/2020) lalu.

BACA JUGA  Dipancing Transaksi, Rahmad Diciduk di Pinggir Jalan

Iptu Irwansyah Sitorus mengakui, pihaknya memang sempat menangani dugaan kasus narkoba tersebut. Namun usai dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dari keempat orang itu tidak dipenuhi unsur bukti untuk dilanjutkan ke penyidikan.

“Jadi, awalnya kita mendapat informasi adanya empat orang pria yang membawa narkoba. Selanjutnya kita tidak lanjuti dengan anggota turun ke lokasi mengamankan ke empat orang tersebut, namun setelah kita periksa, kita tidak menemukan barang bukti sehingga AG, FA, PA, dan ME kita pulangkan kepada keluarganya,” terang Irwansyah.

BACA JUGA  Bandar Narkoba RS Tetap Beroperasi Walau Sudah Digerebek BNN

Menurutnya, semua proses pemulangan keempat terduga itu juga sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Pihak keluarga tidak ada memberikan imbalan apa pun kepada Polsek Medan Baru terkait hal ini.

Sementara Suheimi, orang tua FA mengatakan kepada awak media ini, benar anaknya dan 3 temannya sempat diamankan petugas Polsek Medan Baru. “Tapi saat diperiksa dia dan 3 orang tidak punya bukti kuat untuk dilanjutkan penyidikan,” katanya.

Pihak kepolisian kemudian membebaskan keempatnya. “Saya tidak ada memberi imbalan apapun pada polisi,”tandasnya. (H. Pakpahan)

BACA JUGA  5 Tersangka Pembunuhan di Pengaron Ditangkap, Kapolda Kalsel: Pemilik Senjata Masih Diburu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Operasi Narkoba Sergai: Hanya Tangkap Orang Kecil, Bandar dan Jaringan Tetap Berkuasa
Kasus Kematian Balita Naura, Kuasa Hukum Pertanyakan Tiga Kali Suntikan Obat Penenang Sebelum CT Scan
SPH Baru Muncul di Tanah Warisan Lama, Kades Ulak Pandan Digugat ke PTUN Palembang
FJI Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen Terkait Administrasi Gereja GMS di Sewon Bantul ke Polda DIY
Hampir Setahun Pengaduan Mandek di Polres Samosir, Warga akan Propamkan Kasat Reskrim
2 Laporan Dugaan Penyerobotan Tanah Terhadap Fahmi Sungai Ulak di SP3 Kan
Kajari Sergai Ditangkap Intel Kejagung
‎Pelaku Kekerasan Terhadap Perempuan Diringkus, Korban Kritis di Rumah Sakit

Berita Lainnya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:45 WIB

Operasi Narkoba Sergai: Hanya Tangkap Orang Kecil, Bandar dan Jaringan Tetap Berkuasa

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:57 WIB

Kasus Kematian Balita Naura, Kuasa Hukum Pertanyakan Tiga Kali Suntikan Obat Penenang Sebelum CT Scan

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:47 WIB

SPH Baru Muncul di Tanah Warisan Lama, Kades Ulak Pandan Digugat ke PTUN Palembang

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:14 WIB

FJI Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen Terkait Administrasi Gereja GMS di Sewon Bantul ke Polda DIY

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:31 WIB

Hampir Setahun Pengaduan Mandek di Polres Samosir, Warga akan Propamkan Kasat Reskrim

Berita Terbaru

Peristiwa

Mantan Gubernur Aceh, Zaini Abdullah Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Jun 2026 - 14:13 WIB