Serdang Bedagai, TRIBRATA TV
Tim Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung dikabarkan menangkap Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Amriyata.
Selain mengamankan Kajari, petugas juga turut mengamankan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sergai, Aguinaldo Marbun.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kedua pejabat korps Adhyaksa tersebut diamankan oleh tim intelijen pada Jumat (5/6/2026).
Kajari Sergai, dikabarkan diamankan oleh petugas di wilayah Bandung, Jawa Barat, saat dirinya tengah menjalani masa cuti.
Setelah diamankan, ia kemudian dibawa menuju ke kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk menjalani rangkaian pemeriksaan.
Seorang jaksa yang mengetahui pengamanan itu menyebut Amriyata diduga meminta uang dengan memanfaatkan kewenangannya.
“Iya, menggunakan kewenangannya untuk minta duit,” kata jaksa tersebut, Sabtu (6/6/2026).
Jaksa lain di lingkungan Kejaksaan Agung juga membenarkan informasi tersebut. Menurut dia, tim intelijen mengamankan Amriyata dua hari lalu.
Jaksa itu mengatakan salah satu modus yang digunakan ialah meminta jatah uang pengamanan dalam suatu kegiatan atau proyek. Seluruh transaksi tersebut disebut berlangsung secara tunai.
Hingga berita ini diturunkan, Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry belum menjawab konfirmasi wartawan. (Red)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online







