Kajari Sergai Ditangkap Intel Kejagung

- Editorial Team

Minggu, 7 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serdang Bedagai, TRIBRATA TV

Tim Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung dikabarkan menangkap Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Amriyata.

Selain mengamankan Kajari, petugas juga turut mengamankan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sergai, Aguinaldo Marbun.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kedua pejabat korps Adhyaksa tersebut diamankan oleh tim intelijen pada Jumat (5/6/2026).

Kajari Sergai, dikabarkan diamankan oleh petugas di wilayah Bandung, Jawa Barat, saat dirinya tengah menjalani masa cuti.

BACA JUGA  Pencuri Kabel PLN di Labusel Ditangkap Polisi

Setelah diamankan, ia kemudian dibawa menuju ke kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk menjalani rangkaian pemeriksaan.

Seorang jaksa yang mengetahui pengamanan itu menyebut Amriyata diduga meminta uang dengan memanfaatkan kewenangannya.

“Iya, menggunakan kewenangannya untuk minta duit,” kata jaksa tersebut, Sabtu (6/6/2026).

Jaksa lain di lingkungan Kejaksaan Agung juga membenarkan informasi tersebut. Menurut dia, tim intelijen mengamankan Amriyata dua hari lalu.

BACA JUGA  Bejad! Seorang Ayah di Kubu Raya Rudapaksa Anak Tiri Berkali-kali

Jaksa itu mengatakan salah satu modus yang digunakan ialah meminta jatah uang pengamanan dalam suatu kegiatan atau proyek. Seluruh transaksi tersebut disebut berlangsung secara tunai.

Hingga berita ini diturunkan, Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry belum menjawab konfirmasi wartawan. (Red)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Laporan Dugaan Penyerobotan Tanah Terhadap Fahmi Sungai Ulak di SP3 Kan
‎Pelaku Kekerasan Terhadap Perempuan Diringkus, Korban Kritis di Rumah Sakit
Dugaan Malapraktik di RSUD Prambanan, Polda DIY Periksa 5 Saksi Kasus Balita Meninggal
Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!
Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan
Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi
Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar
Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren

Berita Lainnya

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:00 WIB

2 Laporan Dugaan Penyerobotan Tanah Terhadap Fahmi Sungai Ulak di SP3 Kan

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:24 WIB

Kajari Sergai Ditangkap Intel Kejagung

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:51 WIB

‎Pelaku Kekerasan Terhadap Perempuan Diringkus, Korban Kritis di Rumah Sakit

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:54 WIB

Dugaan Malapraktik di RSUD Prambanan, Polda DIY Periksa 5 Saksi Kasus Balita Meninggal

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:08 WIB

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Dinas Kesehatan dan DLHP Takalar Segera Inspeksi Limbah SPPG Pa’dinging

Minggu, 7 Jun 2026 - 18:35 WIB

Sumatera Utara

Usai Viral, Ini Pengakuan Korban dan Kordinator SPPG Asahan

Minggu, 7 Jun 2026 - 15:43 WIB

error: Content is protected !!