Pesantren Darul Ulum Menjadi Contoh Transisi Energi Hijau

- Editorial Team

Sabtu, 11 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat, TRIBRATA.TV

Langkah nyata menuju kemandirian energi bersih kini dimulai dari lingkungan pesantren. Yayasan Srikandi Lestari (YSL) menyerahkan 10 keping panel surya kepada Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Ulum, Desa Sei Siur, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Jumat (10/10/2025).

Bantuan tersebut diserahkan Direktur YSL, Mimi Surbakti, kepada pengurus pesantren sebagai bagian dari program Transisi Energi Bersih dan Berkeadilan di Sumatera Utara.

“Melalui program peningkatan kapasitas panel surya, kini Pesantren Darul Ulum memiliki total daya 2.000 WP yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan dasar listrik sehari-hari,” ujar Mimi.

BACA JUGA  Pastikan Pelayanan & Pembinaan Optimal, Kakanwil Ditjenpas Sumut Kunjungi Lapas Pemuda Langkat

Ia menjelaskan, sebelumnya pesantren itu sudah lebih dulu memanfaatkan panel surya dengan total daya 1500 WP. Tambahan bantuan dari YSL ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil berbasis batu bara selama ini mendominasi pasokan listrik di kawasan Pangkalan Susu.

Menurut Mimi, keberadaan PLTU di daerah tersebut telah menimbulkan berbagai dampak buruk, mulai dari pencemaran udara hingga penurunan kualitas kesehatan warga. Padahal, kata dia, potensi energi bersih di Sumatera Utara mencapai 11,85 GW, sebagian besar berasal dari energi surya.

BACA JUGA  Judi Tembak Ikan Marak di Secanggang, Langkat

“Sayangnya, pemerintah belum gencar mensosialisasikan energi ramah lingkungan, padahal sumber energi bersih di daerah ini sangat melimpah,” tegas Mimi.

Melalui langkah kecil namun strategis ini, YSL berharap dunia pendidikan berbasis pesantren dapat menjadi pionir perubahan, memperkenalkan praktik energi terbarukan dan menumbuhkan kesadaran warga terhadap pentingnya menjaga lingkungan dari polusi energi kotor. (Lentini Krisna Prananta Sembiring, SE)

BACA JUGA  BNN Tangkap 30 Orang di Langkat, Sita Sabu dan Mesin Judi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WIB

Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Berita Terbaru