Polsek Kuantan Hilir Tertibkan PETI di Desa Koto Rajo

- Editorial Team

Rabu, 11 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing, TRIBRATA TV

Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Asril bersama Kepala Desa Koto Rajo, Raja Nurlan menertibkan Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Desa Koto Rajo Kecamatan Kuantan Hilir Seberang Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Rabu (11/5/2022).

“Penertiban ini karena aktivitas PETI meresahkan warga, akibat pencemaran air sungai yang sehari-hari digunakan warga untuk mandi dan mencuci,” ujar Iptu Asril.

BACA JUGA  Reskrim Polsek Bagan Sinembah Tangkap Seorang Pria Biadab

Selain itu, penindakan ini sebagai bentuk respon cepat terhadap informasi dari masyarakat di akun Facebook Raja Nurlan, Kepala Desa Koto Rajo yang menyebutkan keresahan warga desa karena air limbah PETI yang mengalir ke aliran sungai dan danau yang berada di Desa Koto Rajo.

Sungai tersebut dipergunakan oĺeh warga untuk keperluan sehari-hari seperti mandi, mencuci dan lain – lain.

BACA JUGA  Diduga Korban Pembunuhan, Mayat Pria Mengambang di Sungai Kampar

“Sesampai di lokasi PETI dijumpai 5 unit rakit PETI yang tidak beroperasi dan peralatannya diduga sudah dibongkar oleh pemiliknya,” terang Asril.

Kelima unit rakit PETI itu dirusak dan dibakar agar tidak bisa digunakan lagi. “Juga mendata pemilik PETI,” sebut Asril. (herto)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:24 WIB

Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB