Banyuasin, TRIBRATA TV
Seorang warga Kampung Baru Timur, Bangka Barat, bernama Muhrozi, resmi melaporkan dugaan pencurian dan penyalahgunaan sertifikat tanah ke Polres Banyuasin pada Selasa (10/02/2026).
Korban mengalami kerugian besar setelah dua sertifikat tanah miliknya diduga dicuri dan dijadikan jaminan pinjaman bank oleh oknum berinisial S.
Kasus ini terungkap saat korban sedang mudik ke rumah orang tuanya di Desa Rukun Makmur, Kecamatan Pulau Rimau, Banyuasin. Pada 5 Februari 2026, korban didatangi pihak bank yang mencari terlapor berinisial S untuk menagih tunggakan pinjaman.
Pihak bank menjelaskan terlapor memiliki tunggakan selama tiga bulan dengan jumlah bayaran kurang lebih Rp7 juta dan total pinjaman mencapai kurang lebih Rp323 juta.
Saat dikonfirmasi mengenai jaminan pinjaman tersebut, pihak bank menyatakan bahwa ada dua sertifikat tanah yang diagunkan.
Curiga dengan informasi tersebut, Muhrozi segera memeriksa lemari kamar tempat ia menyimpan dokumen berharga. Setelah diperiksa, ia mendapati dua sertifikat tanah miliknya telah raib dari tempat penyimpanan.
Untuk memastikan kebenaran dokumen tersebut, korban didampingi kuasa hukumnya, Advokat Bima Muhammad Rizki, S.H., M.H., dan paralegal Abdullah Hudedi, mendatangi kantor bank terkait pada 9 Februari 2026.
Hasil pengecekan mengonfirmasi bahwa sertifikat yang dijaminkan memang benar milik korban.
Tak terima atas kejadian tersebut, korban resmi menempuh jalur hukum dengan laporan nomor: LP/B/90/II/2026/POLRES BANYUASIN/POLDA SUMATERA SELATAN.
“Dengan adanya laporan ini, kami meminta agar perkara ini menjadi perhatian serius bagi instansi terkait yang berhubungan dengan permasalahan hukum ini,” ujar Bima Muhammad Rizki saat dikonfirmasi awak media.
Report: Mulyadi (Tribrata TV Banyuasin)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









