Dua Pria Asal Sergai Ditangkap Polsek Linggabayu Madina, Ini Sebabnya

- Editorial Team

Sabtu, 11 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madina, TRIBRATA TV
Polsek Linggabayu Polres Mandailing Natal (Madina) mengamankan dua orang yang kedapatan memiliki narkotika jenis shabu, Kamis (9/1/2020).

Mereka ditangkap saat hendak transaksi di pinggir jalan umum Simpanggambir – Sumbar Desa Bonca Bayuon Kecamatan Linggabayu Kabupaten Mandailing Natal.

Keduanya, Bobi Handoko (21) dan Wendy Priyanto (19) warga Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Petugas berhasil menyita barang bukti berupa 2 bungkus plastik transparan diduga berisikan narkotika golongan I jenis sabu dengan jumlah berat lebih kurang 5 gram dan 1 kantong yang dibalut lakban warna coklat serta 1 unit Handphone merk Nokia warna putih

BACA JUGA  Polresta Malang Ringkus Jaringan Pengedar Narkotika

Penangkapan ini berdasarkan informasi dari warga bahwa akan ada transaksi narkotika di Desa Bonca Bayuo, Linggabayu, Madina.

Kemudian Kapolsek AKP Binsar Halomoan Sihotang, S.H memerintahkan personil untuk melakukan pengintaian pada lokasi yang dimaksud informan.

Tak butuh waktu lama sekira pukul 20.00 WIB personil berhasil menangkap kedua pelaku berikut barang bukti. “Guna pengembangan kasus, dari mana asal muasal barang haram tersebut, kedua pelaku berikut barang bukti kami bawa ke Mako Polsek Linggabayu,” sebut AKP Binsar Halomoan Sihotang, S.H.

BACA JUGA  Kasus Narkoba Meningkat Signifikan di Kalimantan Barat

Selesai penyelidikan awal, selanjutnya penanganan terhadap kedua pelaku berikut barang bukti dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Madina, guna penyelidikan lebih lanjut. (yogi)

—————————————

BACA JUGA  Polresta Tanjungpinang Musnahkan 4,6 Kg Sabu dan 4,5 Kg Ganja

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Terbaru

Peristiwa

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:23 WIB

Sumatera Utara

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Minggu, 19 Jul 2026 - 08:18 WIB