Madina, TRIBRATA TV
Warga meminta Kapolda Sumut agar menertibkan semua tambang tambang illegal di wilayah hukum Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sebelum memakan korban jiwa seperti kejadian beberapa bulan lalu di Sumbar.
Sebelumnya tambang emas ilegal yang ada di daerah Kecamatan Kota Nopan pada Rabu (04/12/2024) telah berhasil ditertibkan Kapolres Madina AKBP Arie Sopandi Paloh serta Brimob Bataliyon C Sipirok.
“Untuk itu kita sangat mengapresiasi tindakan Kapolres yang bertindak cepat dalam menangani tambang emas ilegal,” kata warga itu, Selasa (10/12/2024).
Namun katanya lagi, perlu diketahui tambang ilegal yang ada di Kecamatan Kota Nopan adalah masih terbilang sebagian kecil diantara tambang tambang ilegal yang ada di wilayah Kabupaten Mandailing Natal pada saat ini.
Ia menyebutkan antara lain masih ada Pertambangan Emas illegal Tanpa Ijin (PETI) yang makin merajalela di Desa Ampung Siala dan Desa Sipogu Kecamatan Batang Natal.
Dari pantauan awak media pada Selasa (10/12/2024) di Desa Ampung Siala dan Desa Sipogu tampak penambangan ilegal itu menggunakan alat berat jenis excavator. Terlihat jelas penambang ilegal ini sengaja menutupi dengan tenda tenda plastik berwarna hitam persis di pinggir jalan lintas Panyabungan menuju arah Natal.
Adapun titik lokasi penambangan ini terletak di Pinggiran Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Natal. Diperkirakan sekitar kurang lebih 15 unit alat berat jenis excavator melakukan operasi penambangan emas ilegal di daerah kecamatan Batang Natal.
Sedang di Desa Ampung Siala diduga hampir 10 unit excavator beroperasi. Tidak diketahui pasti siapa pemilik excavator dan siapa pengelola tambang tersebut.
M, salah seorang warga setempat menuturkan via whatsapp membenarkan adanya kegiatan ilegal tersebut.”Iya betul pak,sejak beberapa hari ini alat alat berat tersebut sudah kembali beroperasi lagi di lokasi sepanjang pinggiran Sungai Batang Natal dan juga di Desa Sipogu setelah 2 hari sebelumnya semuanya “Off” diduga akibat adanya razia tambang emas ilegal di Kota Nopan minggu lalu,” katanya.
Masih dengan penuturan M dengan adanya PETI ini sangat berdampak bagi lingkungan hidup karena air sungai ini dapat dipastikan hampir tiap hari keruh pekat dan tidak bisa lagi digunakan oleh masyarakat untuk mandi serta mencuci pakaian lagi.
“Sampai saat ini alat alat berat tersebut dan sampai saat ini masih terlihat beroperasi di lokasi mengambil material dari sungai untuk mencari emas dengan memakai box “, lanjutnya.
Ia berharap kepada Aparat Penegak Hukum baik Polres Mandailing Natal terus menerus melakukan penertiban seperti yang dilakukan sebelumnya. “Jangan sampai ada pembiaran.Sudah beberapa bulan kegiatan ini berlangsung belum ada tindakan,” ujarnya lagi.
Ia pun minta kepada Polres Mandailing Natal agar menertibkan dan memproses secara hukum para pemilik dan pengelola kegiatan penambangan ilegal ini yang sedang beroperasi di kecamatan Batang Natal ini.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









