Plt. Kajari Madina Gerak Cepat Bongkar Kasus Korupsi Desa

- Editorial Team

Jumat, 31 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madina, TRIBRATA TV

Baru beberapa hari menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mandailing Natal, Yos Arnold Tarigan, S.H., M.H., langsung menunjukkan langkah tegas dalam penegakan hukum.

Ia memerintahkan jajarannya untuk bergerak cepat menindaklanjuti perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan pendapatan dan APBDes Desa Huta Gambir, Kecamatan Pakantan, Tahun Anggaran 2021–2022.

Menindaklanjuti instruksi tersebut, tim gabungan dari Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dan Seksi Intelijen Kejari Madina melaksanakan penggeledahan di tiga lokasi berbeda, yakni Kantor Camat Pakantan, Kantor Desa Huta Gambir, serta rumah salah satu saksi bernama Amiruddin Lintang di Desa Huta Gambir, Kecamatan Pakantan.

BACA JUGA  SDN 106192 Desa Besar 2 Terjun Pantai Cermin Gelar Vaksinasi Massal

Penggeledahan yang digelar pada Kamis (30/10/2025) dipimpin Jaksa Penyidik Freshly Newman Sialahi, S.H. dan Leo Karnando Caniago, S.H., serta dikawal ketat oleh Tim Intelijen Kejari Madina. Dalam penggeledahan tersebut turut hadir Sekretaris Kecamatan Pakantan, Kepala Desa Huta Gambir, dan Babinsa.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Jupri Wandy Banjarnahor menjelaskan penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah dari Plt. Kajari Mandailing Natal, Yos Arnold Tarigan.

“Pengamanan penggeledahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas intelijen penegakan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 30B Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Intelijen kejaksaan memiliki kewenangan melakukan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan untuk mendukung penegakan hukum,” ungkap Jupri Wandy.

BACA JUGA  Umak-umak di Panyabungan: Sahata Paket Komplit Pemimpin Masa Depan Madina

Ia menambahkan, seluruh kegiatan berjalan profesional, lancar, aman, dan kondusif, serta menjadi bagian dari komitmen Kejari Madina untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Langkah cepat yang diambil Plt. Kajari Madina ini menjadi bukti nyata keseriusan Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dalam memberantas praktik korupsi, khususnya di tingkat desa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. (Alfian)

BACA JUGA  Terkait Kasus Suap, Uchok Sky Khadafi Minta Poldasu Periksa Bupati Madina

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB