Imigrasi Entikong Berhasil Cegah Keberangkatan WNI Subjek Cekal Kasus Perdata Kementerian Keuangan

- Editorial Team

Selasa, 10 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sanggau, TRIBRATA TV

Petugas imigrasi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Sanggau, Kalbar berhasil mencegah keberangkatan seorang warga Indonesia (WNI) berinisial MS (87) pada Minggu sore (08/09/2024). Saat petugas konter melakukan pemindaian paspor, ia mendapati paspor MS identik cekal 100%.

MS kemudian diarahkan untuk pemeriksaan lanjutan dan pendalaman dengan pejabat
Imigrasi yang berwenang sehingga terkonfirmasi kalau MS masuk dalam daftar tidak boleh keluar negeri.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menjelaskan, MS merupakan subjek yang masuk ke dalam daftar pencegahan yang masih sah dan berlaku.

Ia didaftarkan ke dalam subjek pencegahan atas permintaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
dikarenakan yang bersangkutan belum memenuhi kewajiban terhadap piutang negara.

BACA JUGA  Keluhan Warga pada Jumat Curhat Polsek Air Besar

Dengan teknologi sistem perlintasan imigrasi yang sudah terintegrasi sampai ke perbatasan dan pelosok, rencana MS keluar dari wilayah Indonesia berhasil digagalkan.

Selain status pencekalan, sistem imigrasi juga dapat mendeteksi apabila seorang pelintas masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Interpol.

“Kami menyerahkan MS ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu.
Pencekalan yang bersangkutan terkait urusan perdata dengan Kemenkeu melalui
Satgas BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia),” ungkap Silmy Karim, Senin
(09/09/2024).

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Henry Dermawan
Simatupang menerangkan, MS hendak melarikan diri ke Kuching, Malaysia melalui PLBN Entikong.

BACA JUGA  Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu Dalam Boneka Hello Kitty

Saat tiba di PLBN, seorang petugas imigrasi yang sedang bertugas di Pos Rantai Keberangkatan (pos jalur mobil dan bus) melakukan pemeriksaan di
kendaraannya. Setelah itu, petugas tersebut membawa MS ke konter keberangkatan untuk pemindaian dan pengecapan.

“Petugas PLBN Entikong melaporkan kejadian dan hasil pemeriksaan terhadap MS kepada Kantor Imigrasi Entikong. Selanjutnya, kami menarik paspor MS,” imbuh Henry.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja petugas imigrasi di PLBN Entikong yang menjaga profesionalitas dan integritasnya walaupun bertugas di garis terluar Republik Indonesia,” tutup Dirjen Imigrasi.

BACA JUGA  Dinding Penahan Tanah Mapolres Sekadau Longsor

Sumber: Humas Ditjen Imigrasi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Berita Terbaru