Landak, TRIBRATA TV
Kembali, Polsek Air Besar menggelar Jumat Curhat untuk menampung aspirasi masyarakat sehingga dapat menekan gangguan Kamtibmas di Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak, Kalbar.
Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan melalui Kapolsek Air Besar Ipda Donny Pati Pratama Yolanda menjelaskan setiap hari Jumat pihaknya turun menampung aspirasi masyarakat. “Dengan demikian kami dapat mendengar langsung keluhan dari penyampaian hal-hal yang menjadi kekhawatiran masyarakat”, ujarnya, Jumat (31/3/2023).
Ternyata banyak informasi yang digali saat digelarnya Jumat Curhat. Salah satunya, penyampaian dari Ja’is salah satu warga masyarakat Dusun Jambu Balai yang mengeluhkan masalah anak-anak dibawah umur mengkonsumsi miras secara berlebihan, sehingga bisa memicu terjadinya suatu tindak pidana.
Atas nama masyarakat, ia mengharapkan pihak kepolisian untuk melakukan tindakan terhadap penyedia atau penjual miras yang menjual miras kepada anak-anak di bawah umur.
Setali tiga uang begitu juga disampaikan oleh Mulyadi warga Dusun Jambu Pokoh yang keluhannya mengarah pada kenakalan remaja. Ia menilai yang menjadi penyebabnya antara lain kurangnya pengawasan orang tua, merokok, minum-minuman keras, perkelahian dan narkoba serta banyak lagi kasus-kasus yang dilakukan oleh anak-anak dibawah umur.
Sementara Suyanto warga Dusun Senyamuk mengangkat terkait penyaluran pupuk bersubsidi yang kurang lancar dan tidak merata diterima oleh masing-masing anggota kelompok tani sehingga berdampak pada hasil panen yang didapat hanya sedikit disebabkan kurangnya pemberian pupuk.
Sedangkan Kiran warga Desa Engkadik Pade menyampaikan keluhan terkait material pasir dan kerikil yang beserakan di jalan, sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Selaku Kapolsek Air Besar kami bersama pihak terkait akan berupaya untuk menekan tingkat kenakalan remaja sebab ini tanggung jawab kita bersama untuk itu diharapkan agar semua orang tua ikut serta memantau pergaulan anaknya setiap hari,” kata Kapolsek menanggapi keluhan warga.
Sedangkan untuk masalah pupuk bersubsidi kepolisian akan mencoba berkoordinasi terhadap dinas terkait apa penyebab tidak lancar dan tidak merata didalam penyaluran atau pendistribusian pupuk bersubsidi tersebut.
Terkait keluhan material pasir dan kerikil beserakan di jalan, pihak Polsek Air Besar akan bersama Pemerintah Kecamatan melakukan penertiban terhadap masyarakat yang menempatkan material bangunan di pinggir jalan maupun kendaraan yang mengangkut material pasir maupun batu kerikil harus menggunakan penutup terpal. (Hasan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









