Simeulue, TRIBRATA TV
Kapolres Simeulue AKBP Pandji Santoso menggelar coffee morning sekaligus perkenalan dan jalin tali silaturahmi bersama wartawan, Selasa (10/8/2021) di lantai 2 warkop Jul Desa Amiria Bahagia.
Acara diawali dengan saling memperkenalkan diri dari masing-masing wartawan sekaligus nama medianya baik media cetak maupun online .
Usai memperkenalkan diri, Kapolres Simeulue yang baru bertugas di daerah kepulauan ini berharap pertemuan ini menjadi awal jalinan silaturahmi antara pers dan Polri.
Ia mengajak bersama – sama menjaga dan membangun Kabupaten Simeulue agar tetap kondusif, aman dan menampilkan imej yang baik dari berita-berita media. “Sehingga Simeulue semakin dikenal dunia luar dengan baik dan kondusif,” ajaknya.
Dipertemuan itu juga, Kapolres mengharapkan masukan informasi tentang Kabupaten Simeulue, karena ia masih baru baik terkait kebudayaan maupun segala bentuk informasi lainnya yang baik tajam dan akurat.
“Mari jita tingkatkan jalinan sinergisitas dan keakraban, dan mohon dimaklumi apabila banyak kekurangan-kekurangan, baik atas nama pribadi sebagai Kapolres maupun atas nama instansi Polres Simeulue. Kedepannya untuk tetap saling mengingatkan dan berbagi informasi,” tandasnya.
Selesai temu ramah tersebut, Kapolres bersama para wartawan menyempatkan diri berkunjung ke rumah salah seorang wartawan yang mengalami kecelakan beberapa hari lalu.

Walaupun dalam kondisi hujan yang terus mengguyur namun tidak menyurutkan niat baik Kapolres dan para wartawan untuk berbagi dan memberi suport kepada rekan yang tertimpa musibah tersebut.
Dalam kunjungannya itu, ia berharap semoga Helman, wartawan media Sigap.88 segera pulih seperti sedia kala dan tetap semangat .
“Kami doakan semoga lekas sembuh dan tetap semangat, dan berupaya menjaga kesehatan, kiranya dengan semangat dan doa kami semua disini saudara Helman pulih kembali seperti sedia kala,” ujarnya.
Sebelumnya Kapolres juga menyerahkan cenderamata kepada para wartawan sebagai ungkapan perkenalan. (Martinus Zebua)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








