Polisi Buru WNA Iran Terkait Dugaan Pencurian di Pasar Muntilan

- Editorial Team

Rabu, 10 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Magelang, TRIBRATA TV

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Magelang menetapkan seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial NNA sebagai saksi dalam kasus dugaan pencurian uang pedagang di Pasar Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Polisi kini memburu WNA lain berinisial DAS yang diduga sebagai pelaku utama.

Wakasat Reskrim Polresta Magelang AKP Toyib Riyanto menjelaskan penyidik telah memeriksa korban dan sejumlah saksi setelah video penangkapan WNA tersebut viral di media sosial. Dari hasil pemeriksaan itu, polisi belum menemukan bukti yang mengaitkan NNA dengan aksi pencurian.

“Dari keterangan korban dan saksi, NNA berstatus saksi. Kami belum menemukan keterlibatan dia dalam pengambilan uang,” kata Toyib, Selasa (9/6/2026).

Toyib menjelaskan, warga sempat mengamankan NNA di lokasi kejadian. Polisi kemudian membawa NNA ke Rumah Sakit Muntilan karena kondisinya membutuhkan penanganan medis sebelum penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan.

Polisi mengungkapkan tiga WNA asal Iran datang bersama ke Pasar Muntilan, yakni DAS (58), NNA, dan FA (37). Ketiganya berada di lokasi saat peristiwa berlangsung.

Dalam penyelidikan, polisi menemukan dugaan bahwa DAS mendatangi lapak pedagang berinisial FZ dan berpura-pura membeli makanan ringan. Saat bertransaksi, DAS meminta korban menukarkan uang.

Korban kemudian mengeluarkan uang dari tasnya untuk melayani permintaan tersebut. Ketika korban menunjukkan uang, DAS diduga memilih beberapa lembar sambil mengucapkan kata “new, new”.

Polisi menduga DAS memanfaatkan situasi itu untuk mengambil sebagian uang milik korban. Setelah menyadari adanya kejanggalan, korban langsung menghentikan transaksi dan meminta bantuan warga sekitar.

Warga yang berada di lokasi kemudian mengejar dan mengamankan NNA. Video penangkapan itu menyebar luas di media sosial dan memicu berbagai spekulasi.

Meski demikian, penyidik menegaskan hasil pemeriksaan sementara mengarah pada DAS sebagai pihak yang diduga mengambil uang. Polisi juga belum menemukan peran NNA dalam peristiwa tersebut.

“Keterangan saksi konsisten mengarah ke DAS. NNA tidak terlihat melakukan tindakan pengambilan uang,” ujar Toyib.

Polisi juga masih menelusuri kemungkinan keterlibatan FA dalam kasus ini. Penyidik terus mengumpulkan keterangan saksi, bukti, serta rekaman video untuk memperjelas rangkaian kejadian.

Hingga kini, polisi belum memastikan jumlah uang yang hilang karena korban belum dapat menyebutkan nominal secara rinci. Penyidik masih menghitung potensi kerugian.

Di sisi lain, Kantor Imigrasi Wonosobo membenarkan ketiga WNA tersebut masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada 14 Mei 2026 dengan visa kunjungan wisata.

Polisi mengimbau masyarakat tidak menyimpulkan kasus sebelum penyelidikan selesai serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Aparat memastikan pengejaran terhadap DAS terus dilakukan dan kasus ditangani berdasarkan bukti yang sah.(Dik.)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Uang Perusahaan Rp297 Juta Habis Main Judol, Pria ini Ngaku Dibegal
Operasi Pekat Anoa 2026 Ungkap 338 Kasus, Polda Sultra Tangkap 395 Tersangka
Lagi, Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu dan Cartridge Etomidate Senilai Rp9,8 Miliar
Agen Brilink di Perbaungan Gelapkan Uang Setoran COD Shopee Rp1 M
Satintelkam Polres Merangin Gagalkan Perdagangan Satwa yang Dilindungi
Operasi Saber Bersinar 2026, BNN Sumut Bekuk 6 Tersangka Narkoba
Polres Bengkulu Selatan Ungkap 4 Kasus Menonjol
Kedapatan Miliki Sabu, Seorang Pemuda Diringkus Satnarkoba Polresta Pekanbaru

Berita Lainnya

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:35 WIB

Uang Perusahaan Rp297 Juta Habis Main Judol, Pria ini Ngaku Dibegal

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:52 WIB

Polisi Buru WNA Iran Terkait Dugaan Pencurian di Pasar Muntilan

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36 WIB

Lagi, Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu dan Cartridge Etomidate Senilai Rp9,8 Miliar

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:11 WIB

Agen Brilink di Perbaungan Gelapkan Uang Setoran COD Shopee Rp1 M

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:53 WIB

Satintelkam Polres Merangin Gagalkan Perdagangan Satwa yang Dilindungi

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Kadis Naker Medan Janji Panggil Manajemen PT United Rope Pekan Depan

Rabu, 10 Jun 2026 - 15:32 WIB