Satintelkam Polres Merangin Gagalkan Perdagangan Satwa yang Dilindungi

- Editorial Team

Selasa, 9 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin, TRİBRATA TV

Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam) Polres Merangin berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 247 ekor burung yang masuk dalam kategori satwa dilindungi yang dikemas dalam box dan kotak kardus.

Perdagangan Satwa yang dilindungi ini berhasil digagalkan petugas saat kendaraan roda empat yang dipakai untuk pengangkutan melintas di Jalan Lintas Timur tepatnya di Tugu Pedang Kelurahan Dusun Bangko, Selasa (9/6/2026) pukul 00.15 WIB.

Dari pengakuan sopir travel pengangkut satwa diketahui bahwa hewan tersebut didapat dari Kabupaten Kerinci menuju Kota Jambi dan hendak diperjual belikan.

BACA JUGA  Gerak Cepat, Polres Merangin Selidiki Kematian Pekerja PETI di Desa Langling

Dari hasil pemeriksaan sementara Satintelkam Polres Merangin pada subuh dini hari ditemukan jenis Satwa burung yang dilindungi berjenis Potsai yang bernilai Rp1- Rp3juta.

“Potsai merupakan jenis hewan unggas yang dilindungi yang bernilai 1 juta hingga tiga juta rupiah”,ujar petugas.

Operasi ini dipimpin langsung Kasat Intelkam AKP I Made Bagus Oka dan Kanit IV Keamanan Negara (Kamneg) Sat Intelkam Polres Merangin beserta Anggota.

“Upaya penggagalan ini merupakan komitmen tegas kepolisian dalam menjaga dan melindungi satwa yang dilindungi dari ancaman kepunahan dan perdagangan secara ilegal, untuk itu kita himbau Masyarakat agar berhati hati dalam melakukan perdagangan hewan “ujar I Made Bagus

BACA JUGA  Polres Merangin Gelar Gerakan Pangan Murah Bersama Perum Bulog

Untuk memastikan penanganan satwa tersebut sesuai prosedur keanekaragaman hayati, Sat Intelkam juga berkoordinasi intensif dengan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi.

“Koordinasi ini dilakukan untuk proses identifikasi jenis burung serta rencana pelepasliaran kembali ke habitat aslinya,” tutup Kasat. (Fitri)

BACA JUGA  Polres Merangin Tindak İlegal Mining Dekat SUTT

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Operasi Saber Bersinar 2026, BNN Sumut Bekuk 6 Tersangka Narkoba
Polres Bengkulu Selatan Ungkap 4 Kasus Menonjol
Kedapatan Miliki Sabu, Seorang Pemuda Diringkus Satnarkoba Polresta Pekanbaru
Sering Dibully, Pria di Muba Habisi Nyawa Rekannya
Polsek Pulau Rakyat Ringkus Pelaku Jambret Tas Guru
Polres Samosir Ungkap Tiga Kasus Pencurian, 6 Pelaku Diamankan
Polres Taput Gagalkan Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu ke Kalimantan Melalui Bandara Silangit
Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Petugas TPR Pantai Parangtritis,Motif Dendam

Berita Lainnya

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:53 WIB

Satintelkam Polres Merangin Gagalkan Perdagangan Satwa yang Dilindungi

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:27 WIB

Operasi Saber Bersinar 2026, BNN Sumut Bekuk 6 Tersangka Narkoba

Senin, 8 Juni 2026 - 18:31 WIB

Polres Bengkulu Selatan Ungkap 4 Kasus Menonjol

Senin, 8 Juni 2026 - 15:13 WIB

Kedapatan Miliki Sabu, Seorang Pemuda Diringkus Satnarkoba Polresta Pekanbaru

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:41 WIB

Sering Dibully, Pria di Muba Habisi Nyawa Rekannya

Berita Terbaru