Labuhanbatu, TRIBRATA TV
Polres Labuhanbatu melimpahkan 8 tersangka kasus penganiayaan dan barang bukti (BB) ke Kejaksaan Negeri Rantauprapat yang diterima Jaksa Penuntut Umum (JPU), Tulus Sihotang, SH.MH. Kamis, (9/2/2023).
Setelah berkas dinyatakan lengkap, akhirnya para tersangka penganiayaan berinisial ASR alias Ali Gogo, HEN, PCS alias Kondom, CSN, MI alias Isak, KAR, YD, dan RE diserahkan ke jaksa.
Sementara Kapolres Labuhanbatu, AKBP James H Hutajulu, melalui Kasubsi PID M Iptu Arwin, mengatakan 8 tersangka berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap oleh jaksa sehingga pada Kamis, (9/2/2023) pelimpahan tahap II oleh penyidik.
“Karena jaksa menyatakan berkas perkaranya lengkap, maka para tersangka kita limpahkan beserta barang bukti,” kata Iptu Arwin usai shalat Jum’at di halaman Mapolres Labuhanbatu, Jum’at, (10/2/2023.
Iptu Arwin menambahkan, para tersangka dikenakan pasal 170 ayat (2) ke-1e KUHPidana dalam perkara tindak pidana secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang.
Menurutnya penganiayaan itu terjadi pada hari Minggu (25/12/2022 lalu sekira pukul 01.30 WIB. Pelapor bersama dengan teman temannya, dan Ormas Aliansi Ummat dan Ormas Islam (AL – UOIS) melihat – lihat aktifitas tempat hiburan Brother Station di Jalan Tugu Juang 45 Kelurahan Lobu Sona Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.
Ormas Aliansi Ummat dan Ormas Islam (AL – UOIS), melakukan patroli ke tempat-tempat hiburan malam. Saat pelapor bersama teman – temannya berada di komplek diskotik Brother Station, terjadi keributan antara pelapor dengan penjaga Brother Station.
Setelah terjadi keributan mulut, tiba – tiba para penjaga Brother Station menyerang pelapor bersama teman temannya. Sehingga pelapor bersama rekannya mengalami luka luka. (Kholik)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









