Pemilik Lama Melawan, Eksekusi Lahan di Toba Sumut Ditunda

- Editorial Team

Jumat, 9 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toba, TRIBRATA TV

Upaya Baringin Silaen, pemilik lahan seluas 1.756 meter persegi di Desa Sihiong Kecamatan Lumban Julu Kabupaten Toba, Sumatera Utara mengelola lahannya mendapat perlawanan dari pemilik lama, Kamis (8/7/2021).

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan pihak kepolisian minta Baringin menunda eksekusi bangunan diatas lahannya selama 3 hari kedepan.

Menurut Baringin Silaen lahan itu sudah dibelinya dari Marta Butarbutar pada 16 Januari 2016 silam. Bahkan sertipikat tanah sudah dibalik nama atas nama Baringin Silaen di depan notaris dengan nomor sertipikat 02.19.23.44.1.00031.

“Selama delapan tahun saya telah memberikan kesempatan kepada Marta Butarbutar untuk tetap tinggal di bangunan diatas tanah tersebut,” katanya.

BACA JUGA  Dituduh Mengancam, Alvon: Mereka Tahu Kematian Ayah Saya

Karena ingin mengelola lahan itu, Baringin Silaen mengingatkan Marta Butarbutar untuk mengosongkan rumah yang ada diatas lahannya.

Karena tak mengindahkannya, Baringin kemudian mengundang para warga, Kepala Desa Sihiong dan aparat keamanan untuk memberitahukan maksudnya mengosongkan rumah tersebut dan merobohkannya pada Kamis (8/7/2021). Ia pun membawa serta alat berat exavator untuk merobohkan bangunan itu.

Namun ternyata Marta Butarbutar menolak eksekusi itu. Ia bahkan langsung menyiram alat berat tersebut dengan bensin dan hendak membakarnya. Sontak para warga yang menyaksikan kejadian tersebut langsung membantu menyirami alat berat dengan air untuk mecegah kebakaran.

BACA JUGA  Baru 10 dari 13 Kelurahan di Kabupaten Toba Terima Bansos Sembako

Tak hanya itu, Marta Butarbutar juga menyiram wajah Baringin Silaen dengan cairan air cabe sehingga wajahnya sampai memerah dan hampir tidak bisa melihat.

Melihat kejadian tersebut Kapolsek Lumban Julu AKP Robinson Sembiring langsung menghubungi Polres Toba untuk mengamankan Marta Butarbutar demi menjaga hal yang tidak diinginkan mengingat warga yang menyaksikan kejadian tersebut sudah mulai marah.

Melihat perlawanan ini, tokoh masyarakat, Kapolsek dan warga Desa Sihiong menganjurkan pada Baringin Silaen untuk menunda eksekusi.

Baringin yang merupakan Kepala Desa Silaen ini pun diminta membuat laporan ke peristiwa itu ke Polres Toba, agar polisi bisa melakukan tindakan.

BACA JUGA  Dana Kurang Rp1,2 M, Panitia Pembangunan Tugu Raja Sinurat Gelar Penggalangan Dana

“Sesuai anjuran tokoh masyarakat dan kapolsek, saya tunda eksekusi 3 hari sambil membuat laporan polisi,” katanya. (Jamarlin saragih)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:24 WIB

Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB