Takalar, TRIBRATA TV
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menegaskan Polisi harus menangkap bandar judi togel GT dan menindak tegas oknum anggota Polri, bila terbukti terlibat dalam peredaran judi togel.
“Kalau itu benar. Tangkap dulu “GT” bandar judi. Bila ada keterlibatan oknum, Kapoldasu harus tindak tegas, katanya, Minggu, (9/2/2025) sore melalui seluler kepada wartawan.
Menurut Sugeng Teguh Sentosa, pihaknya banyak menerima laporan masyarakat. “Masyarakat resah. Mereka takut akan masa depan anaknya. Perekonomian masyarakat dan keluarga berantakan,” ujarnya lagi
IPW berharap agar Kapoldasu bertindak tegas. “Segera tangkap bandar togel GT dan periksa oknum Polri yang terlibat,” ujar Sugeng Teguh Santosa.
Terkait keberadaan 20 Desa di wilayah hukum Polsek Hamparan Perak yang menjadi sentral aktivitas perjudian togel milik “GT”, masih beroperasi menunggu tindakan tegas dari unsur pimpinan Kepolisan Daerah Sumatera Utara
Sugeng Teguh Santoso di sela-sela wawancara menuturkan, Sumatera Utara atau Kabupaten Kota banyak terjadi dugaan keterlibatan oknum aparat atas aktivitas perjudian yang ada.
“Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Febrianto harus tegas, konsisten menindak para oknum perusak institusi Polri, jangan hanya diam saja. Citra Polri di Sumut sangat buruk dan banyak kasus- kasus viral dan ini di Hamparan Perak Deli Serdang, ya?,” tanya, Sugeng Teguh Santoso.
Menurut informasi yang beredar “GT” tak tersentuh, karena disinyalir para oknum aparat hukum di jajaran Polsek Hamparan perak turut melindunginya.
Ironis, Kapolsek Hamparan perak AKP. Mualimin sebelumnya menyebutkan agar menghubungi Aiptu “LR” dan pria berinisial “ZL”, namun mendadak memblokir seluler saat dikonfirmasi ulang awak media hingga terkesan AKP. Mualimin tahu kaki tangan “Ginting” sang bandar togel, Sabtu (8/2/2025).
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online
Editor : Redaksi









