IMG-20240501-WA0019

Miliki 23 Paket Sabu, Ayah dan Menantu Ditangkap Polisi

IMG-20240409-WA0076

Batu Bara, TRIBRATA TV

Miris, seorang ayah mertua dan menantu diduga pengedar sabu – sabu, ditangkap Unit Reskrim Polsek Indrapura di Dusun Alai Kuala Tanjung, Sei Suka. 23 paket sabu ukuran kecil dan uang ratusan ribu berhasil diamankan petugas.

IMG-20240227-124711

Kapolsek Indrapura, AKP Jonni Damanik, membenarkan penangkapan 2 orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika, Selasa (22/8/2022).

Disebut AKP Jonni Damanik, pelaku inisial Syaf Nst (52) dan Habib (25) warga yang sama di Dusun III Alai, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka.

“Saat menerima informasi dari masyarakat, Kanit Reskrim Iptu Jimmy Sitorus dan tim langsung bergerak cepat. Pelaku ditangkap disebuah warung tak jauh dari pintu Tol Kuala Tanjung – Indrapura,” jelas AKP Jonni.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 23 paket sabu ukuran kecil, uang tunai Rp380.000, 1 buah kaca pirex, 1 buah sekop.

“Kedua pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Indrapura. Setelah diinterogasi pelaku mengakui barang haram tersebut miliknya dan kini telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Batu Bara guna pemeriksaan lebih lanjut. (Plk)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *