Nyamar Pakai Becak Motor, Polrestabes Gerebek Sarang Narkoba di Tengah Kebun Sawit

- Editorial Team

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Satresnarkoba Polrestabes Medan, Kamis (3/10) sore menggerebek sarang narkoba yang berada di Desa Lau Gelunggung, Kecamatan Pancur Batu. Untuk menjangkau lokasi penggerebekan yang berada di tengah perkebunan sawit, Polisi harus menyamar menggunakan beberapa becak bermotor, agar kedatangannya tidak diketahui pelaku.

Tiga becak bermotor, digunakan personel Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk dapat masuk ke sarang narkoba yang dikenal memiliki akses terbatas itu.

Satu persatu becak motor perlahan mendekati sarang narkoba, sebelum akhirnya belasan Polisi merangsek masuk ke tempat bandar narkoba kerap menjual narkoba.

AT (34), yang merupakan bandar di lokasi penggerebekan, berhasil diringkus meskipun sempat berupaya kabur dalam penggerebekan.

BACA JUGA  Ringkus Pengedar dan BD Sabu, Warga Apresiasi Kinerja Satnarkoba Polres Asahan

Langkahnya terhenti, usai Polisi meletuskan dua tembakan peringatan ke udara, hingga membuat niatnya melarikan diri gagal.

“Ada 18 paket sabu yang kami sita dari pelaku. Kami juga temukan beberapa alat hisap narkoba, di dua gubuk yang dijadikan sebagai tempat menggunakan narkoba,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan.

Ditambahkan Thommy, lokasi penggerebekan yang berada di tengah perkebunan sawit, menjadi tantangan tersendiri bagi Satresnarkoba Polrestabes Medan. Setidaknya, terdapat jarak sekitar 2 kilometer dari Jalan Lintas Medan – Berastagi menuju sarang narkoba, ditambah akses jalannya yang sangat jarang dilalui kendaraan, sehingga mengharuskan untuk dilakukan kamuflase.

“Kami menggunakan becak bermotor sebagai kamuflase menuju lokasi. Jika menggunakan kendaraan seperti mobil maupun sepeda motor, maka dipastikan akan diketahui oleh pelaku yang kemudian dapat dengan mudah kabur karena lokasinya berada di tengah perkebunan sawit,” tambahnya.

BACA JUGA  Polsek Sukajadi Ungkap Peredaran 5.165 Butir Pil Ekstasi dan 1.620 butir Happy Five

Thommy juga menghimbau kepada pemilik perkebunan maupun lahan yang kerap digunakan sebagai barak narkoba, agar segera melaporkan hal tersebut kepada pihaknya. Laporan dapat disampaikan lewat media sosial Satresnarkoba Polrestabes Medan, agar dapat ditindaklanjuti sebelum barak narkoba semakin menjamur.

“Lahan yang digunakan pelaku umumnya milik orang lain yang tidak mengetahui aktivitas penyalahgunaan narkoba. Untuk itu kami himbau kepada pemilik lahan yang lahannya digunakan sebagai tempat transaksi narkoba, agar melapor kepada kami agar dapat dengan segera kami tindak. Karena dampak dari peredaran narkoba sangat membahayakan, dan dapat merusak generasi penerus bangsa,” pungkasnya. (red)

BACA JUGA  Pemerintah Desa Gazamanu Gelar Sosialisasi P4GN

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB