Kompetisi Liga 3 Sumut, PSDS Deli Serdang Gabung Grup C

- Editorial Team

Senin, 8 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Tim berjuluk “Traktor Kuning” PSDS Deli Serdang tergabung dalam Grup C Kompetisi Liga 3 Tingkat Propinsi Sumatera Utara (Sumut) tahun 2021. 

Pertandingan babak penyisihan putaran pertama dan kedua berlangsung dari 11-25 November 2021 di Stadion Mini Pancing Medan Estate, Deli Serdang. Selain PSDS, tim PS Kwarta, Paya Bakung, Muspika FC, dan PS Harjuna Putra akan bersaing memperebutkan dua tiket untuk putaran berikutnya.

Juru Taktik PSDS Deli Serdang, Syahrial Efendi, kepada wartawan, Senin (8/11/2021) menyebutkan untuk menghadapi kompetisi Liga 3 Tingkat Sumut tahun 2021, ia sudah mempersiapkan 21 pemain.

BACA JUGA  KKI Kolaborasi dengan Kantor Imigrasi dan Balai Permasyarakatan Sibolga

“Selain latihan fisik, para pemain juga disiapkan untuk finishing dan kerjasama tim,” sebut Pelatih kepala PSDS Deli Serdang, Syahrial Efendi didampingi Asisten Pelatih Imam Faisal.

Terpisah, Ketua Umum PSDS Deli Serdang, H Khairum Rijal ST, MAP, kepada wartawan beberapa waktu lalu menjanjikan bonus menarik bagi setiap pemain bila berhasil menang dalam setiap pertandingan Liga 3 Zona Sumut. Hal itu dilakukan agar pemain termotivasi untuk selalu menang dalam pertandingan.

BACA JUGA  Pembunuh Wanita yang Ditemukan Tewas di Kebun Tebu Ternyata Pacar Korban

“Untuk memotivasi pemain, pengurus PSDS Deli Serdang sudah punya rencana akan memperhatikan pemain PSDS Deli Serdang. Setiap pertandingan bila dimenangkan akan diberikan bonus. Jika target masuk Liga 2 pasti akan diperhatikan khusus dari Pemkab Deli Serdang untuk pemain PSDS Deli Serdang,” ujarnya. (Febri)

BACA JUGA  Pengusaha Pangkas Polisikan Tukang Pangkas

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:47 WIB

Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10 WIB

Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani

Berita Terbaru