Deli Serdang, TRIBRATA TV
Pelaku pembunuhan seorang perempuan yang mayatnya ditemukan di semak-semak Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat (21/3/2025) akhirnya ditangkap.
Mayat yang masih memakai helm dengan kondisi mengalami luka-luka ditemukan di areal perkebunan tebu Jalan Sei Mencirim, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.
BERITA TERKAIT:
Mayat Perempuan Pakai Helm di Kebun Tebu Sei Mencirim, Ada yang Kenal?
Dari tubuh korban didapati tanda-tanda kekerasan seperti adanya luka di jari kaki diduga akibat diseret dan sejumlah kuku kaki korban patah.
Kemudian ada juga bekas memar di bagian wajah korban diduga akibat dianiaya.
Sabtu (22/3/2025) pagi, pelaku yang menghabisi nyawa korban dikabarkan sudah ditangkap.
Dalam kasus ini disebut-sebut pembunuhnya adalah pelaku tunggal.
Beredar informasi pelaku yang membunuh wanita malang itu tak lain adalah pacar korban sendiri.
Selain itu, kuat dugaan pembunuhan itu sudah direncanakan pelaku untuk menguasai harta benda dari korban.
Sebelum dihabisi, pelaku juga mencekik leher korban sampai tewas di tempat.
Dalam tempo tak sampai 1×24 jam sejak jasad korban ditemukan, pelaku bernama Edi Subayu berhasil ditangkap tim gabungan Subnit Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan bersama Polsek Sunggal.
Tim gabungan yang melakukan penyelidikan meringkus pelaku di salah satu lokasi Kecamatan Pematang Jaya, Kabupaten Langkat, Sabtu (22/3/2025) dini hari.
Terkait terungkapnya kasus ini dan tertangkapnya pelaku, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. (Red)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








