Pembunuh Wanita yang Ditemukan Tewas di Kebun Tebu Ternyata Pacar Korban

- Editorial Team

Sabtu, 22 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Pelaku pembunuhan seorang perempuan yang mayatnya ditemukan di semak-semak Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat (21/3/2025) akhirnya ditangkap.

Mayat yang masih memakai helm dengan kondisi mengalami luka-luka ditemukan di areal perkebunan tebu Jalan Sei Mencirim, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.

BERITA TERKAIT:

Mayat Perempuan Pakai Helm di Kebun Tebu Sei Mencirim, Ada yang Kenal?

Dari tubuh korban didapati tanda-tanda kekerasan seperti adanya luka di jari kaki diduga akibat diseret dan sejumlah kuku kaki korban patah.

BACA JUGA  Gugus Tugas Bubarkan Resepsi Pernikahan di Hotel Mewah

Kemudian ada juga bekas memar di bagian wajah korban diduga akibat dianiaya.

Sabtu (22/3/2025) pagi, pelaku yang menghabisi nyawa korban dikabarkan sudah ditangkap.

Dalam kasus ini disebut-sebut pembunuhnya adalah pelaku tunggal.

Beredar informasi pelaku yang membunuh wanita malang itu tak lain adalah pacar korban sendiri.

Selain itu, kuat dugaan pembunuhan itu sudah direncanakan pelaku untuk menguasai harta benda dari korban.

Sebelum dihabisi, pelaku juga mencekik leher korban sampai tewas di tempat.

BACA JUGA  Keluarga Almh Diva Febriani Minta Pelaku Dihukum Mati

Dalam tempo tak sampai 1×24 jam sejak jasad korban ditemukan, pelaku bernama Edi Subayu berhasil ditangkap tim gabungan Subnit Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan bersama Polsek Sunggal.

Tim gabungan yang melakukan penyelidikan meringkus pelaku di salah satu lokasi Kecamatan Pematang Jaya, Kabupaten Langkat, Sabtu (22/3/2025) dini hari.

Terkait terungkapnya kasus ini dan tertangkapnya pelaku, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. (Red)

BACA JUGA  Diduga Tenggelam, Mayat Petani Ditemukan di Pantai

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Curi Laptop, 2 Residivis Ditembak Polsek Medan Kota
Kurang dari 12 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penembakan yang Tewaskan Korbannya

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:22 WIB

Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:41 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:12 WIB

Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!