Pembunuh Wanita yang Ditemukan Tewas di Kebun Tebu Ternyata Pacar Korban

- Editorial Team

Sabtu, 22 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Pelaku pembunuhan seorang perempuan yang mayatnya ditemukan di semak-semak Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat (21/3/2025) akhirnya ditangkap.

Mayat yang masih memakai helm dengan kondisi mengalami luka-luka ditemukan di areal perkebunan tebu Jalan Sei Mencirim, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.

BERITA TERKAIT:

Mayat Perempuan Pakai Helm di Kebun Tebu Sei Mencirim, Ada yang Kenal?

Dari tubuh korban didapati tanda-tanda kekerasan seperti adanya luka di jari kaki diduga akibat diseret dan sejumlah kuku kaki korban patah.

BACA JUGA  Breaking News! Warga Merangin Kaget Penemuan Mayat dalam Kamar

Kemudian ada juga bekas memar di bagian wajah korban diduga akibat dianiaya.

Sabtu (22/3/2025) pagi, pelaku yang menghabisi nyawa korban dikabarkan sudah ditangkap.

Dalam kasus ini disebut-sebut pembunuhnya adalah pelaku tunggal.

Beredar informasi pelaku yang membunuh wanita malang itu tak lain adalah pacar korban sendiri.

Selain itu, kuat dugaan pembunuhan itu sudah direncanakan pelaku untuk menguasai harta benda dari korban.

Sebelum dihabisi, pelaku juga mencekik leher korban sampai tewas di tempat.

BACA JUGA  Selisih Paham, Kuli Bangunan Tewas Dicangkul

Dalam tempo tak sampai 1×24 jam sejak jasad korban ditemukan, pelaku bernama Edi Subayu berhasil ditangkap tim gabungan Subnit Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan bersama Polsek Sunggal.

Tim gabungan yang melakukan penyelidikan meringkus pelaku di salah satu lokasi Kecamatan Pematang Jaya, Kabupaten Langkat, Sabtu (22/3/2025) dini hari.

Terkait terungkapnya kasus ini dan tertangkapnya pelaku, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. (Red)

BACA JUGA  Cemburu, Jahwadi Bacok Pria Teman Dekat Mantan Istrinya

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Nasional

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Jul 2026 - 06:35 WIB

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB