Deli Serdang, TRIBRATA TV
Heny (43) melaporkan DS Ke Polsek Beringin Polresta Deli Serdang. Pasalnya, DS yang bekerja pada usaha pangkas rambut milik korban malah tega mencuri sepeda motor milik bosnya itu.
Informasi dihimpun, sebelumnya pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 08.00 wib, Heny berada dirumahnya sekaligus lokasi usaha pangkas rambut miliknya di Dusun Kediri Timur Desa Sidodadi Ramunia Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang. DS dan istrinya datang untuk bekerja pada usaha pangkas milik korban.
Karena sudah diterima pemiliknya, istri DN pun membersihkan lokasi usaha dan memarkirkan sepeda motor Honda Beat BK 2910 MBU milik korban didepan usaha milik korban. Namun tiba-tiba, DN disebut sebut cek cok dengan istrinya. Lalu istri DN menelepon korban dan korban mendatangi istri DN.
Saat itulah istri DN mengatakan kepada korban untuk melihat sepedamotornya yang diparkir didepan toko. Saat korban melihat, ternyata sepedamotornya sudah raib berikut kunci yang sebelumnya disimpan dalam laci.
Tak terima, korban melaporkan DN ke Polsek Beringin Polresta Deli Serdang dengan nomor : LP/B/73/VIII/2025/SPKT /Polsek Beringin / Polresta Deli Serdang/ Polda Sumatera Utara.
Kanit Reskrim Polsek Beringin Polresta Deli Serdang Ipda M Manurung SH, ketika dikonfirmasi wartawan pada Rabu (13/8/2025) membenarkan korban sudah membuat laporan pengaduan dan masih dilakukan penyelidikan. (Febri)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









