Massa Demo di PN Palembang Tolak Intervensi Persidangan

- Editorial Team

Jumat, 8 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, TRIBRATA TV

Massa dari Masyarakat Peduli Pembangunan Masjid Sriwijaya (MPPMS) melakukan aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang, Kamis (7/10/2021).

Aksi tersebut untuk mengawal dan mengawasi proses peradilan para pejuang pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, agar memperoleh keadilan tanpa intervensi.

Dalam orasinya, koordinator aksi Sanusi menyampaikan beberapa sikap MPPMS atas perkara yang sedang berlangsung diantaranya, jangan membuat opini yang menyesatkan dengan statement yang cenderung merugikan para tersangka, sedangkan fakta di pengadilan tidak terbukti.

“Sidik dan awasi para penyidik dari Kejaksaan Tinggi yang telah membabi-buta menetapkan para tersangka dengan dakwaan yang kabur tidak cermat dan ceroboh serta membuat kegaduhan,” katanya.

BACA JUGA  Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Jadi Tersangka Korupsi

Sanusi juga mengatakan, mereka mendatangi lembaga peradilan ini, agar dalam mengadili dengan seadil-adilnya dan tidak merugikan. Tetap melihat fakta-fakta yang terjadi.

“Kita juga menuntut untuk stop kriminalisasi para pejuang pembangunan Masjid Sriwijaya, stop fitnah tentang Masjid Sriwijaya, dan menuntut pembangunan Masjid Sriwijaya dilanjutkan,” ujar Sanusi saat berorasi.

“Kami akan terus mengawal proses peradilan para terdakwa agar memperoleh keadilan, berupa kebebasan tanpa intervensi pihak lain. Serta meminta Polri agar menyelidiki penyebar fitnah Masjid Sriwijaya,” pungkasnya.

Usai memyampaikan orasinya, massa aksi diterima Humas Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang Abu Hanifah. Abu Hanifah mengapresiasi atas dukungan MPPMS yang tmemantau perkembangan perkara Masjid Sriwijaya.

BACA JUGA  Limbah PT. Universal Gloves Dipersoalkan Warga Patumbak

“Kami pastikan PN Palembang tidak akan terintervensi oleh pihak manapun terkait penegakan hukum kasus Masjid Sriwijaya,” ujar Hanafiah.

“Terhadap kewenangan penetapan tersangka sebagaimana tuntutan tadi itu sepenuhnya kewenangan pihak penyidik Kejati Sumsel,” kata Abu Hanifah.

“Kami juga pastikan, besok kami ke lokasi pembangunan Masjid Sriwijaya, untuk mengecek langsung bagaimana kondisi sebenarnya pembangunan Masjid Sriwijaya saat ini,”katanya.

Namun, lanjut Abu, PN Palembang juga menyediakan media dalam upaya hukum lainnya berupa upaya Praperadilan bagi yang merasa diperlakukan tidak adil dalam penetapan para tersangka dalam perkara ini.

“Percayalah pengadilan tidak akan terinvertasi dalam persidangan perkara ini, murni independen. Total los kerugian, kami hitung, dan kami Jumat ini akan datang ke lokasi pembangunan Masjid Sriwijaya, tolong jangan hambat dan dukung kami,” tandasnya. (Suherman)

BACA JUGA  Dendam Lama, Tetangga Tikam Pedagang Pasar Hingga Tewas

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎
Warga Medan Meninggal Tenggelam di Bukit Lawang
Wisatawan 63 Tahun Meninggal Usai Alami Kejang di Area Parkir Pantai Drini
‎Sadis, 50 Orang Suruhan GS Culik dan Bacok Adik Anggota TNI
Petani di Karo Dibunuh 2 Pria, Jasad Dibuang di Bawah Jembatan Pancur Batu
Bus PO Palala Padang-Jakarta Terbakar di Muba, 38 Penumpang Selamat
Halangi Pemasangan Plang, Warga Gowa Dikeroyok dan Dibusur
Api Misterius Terus Muncul di Rumah Agus Yani Sleman, Ahli Pertanyaan Dugaan Gas Metana

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎

Senin, 1 Juni 2026 - 18:35 WIB

Warga Medan Meninggal Tenggelam di Bukit Lawang

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:57 WIB

Wisatawan 63 Tahun Meninggal Usai Alami Kejang di Area Parkir Pantai Drini

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:09 WIB

‎Sadis, 50 Orang Suruhan GS Culik dan Bacok Adik Anggota TNI

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:15 WIB

Petani di Karo Dibunuh 2 Pria, Jasad Dibuang di Bawah Jembatan Pancur Batu

Berita Terbaru

error: Content is protected !!