Kasus Pengerusakan 6 Bulan Dilaporkan Baru Sekali Terima SP2HP

- Editorial Team

Sabtu, 8 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Diduga laporan korban pengerusakan bangunan, yang terjadi di Jalan Veteran Pasar VIII Kecamatan Labuhan Deli,jalan di tempat.

Hal itu di benarkan oleh korban, Christoper (26) warga Jalan Williem Iskandar, Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung kepada wartawan pada Jumat (7/10/2022).

Dijelaskannya, peristiwa pengerusakan tersebut terjadi pada hari Senin (28/3/2022) sekira pukul 12.00 WIB. Dimana, korban mempunyai sebidang tanah di Jalan Veteran Pasar VIII Dusun VI Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang, lalu ia membuat pagar beton keliling.

“Kami punya sebidang tanah kosong dan di pagar keliling. Singkat cerita, pada hari Senin (28/3/2022) sekitar pukul 12.00 WIB, kami melihat pagar beton tanah yang kami buat hancur,” kesalnya.

BACA JUGA  Lemkapi: Kasus Kombes RW Bersifat Pribadi

Ia menuturkan, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp2.500.000 dan membuat laporan polisi ke Polres Belawan. Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor, LP/B/248/IV/2022/SPKT PEL.BLWN/Polda Sumut, Hari Kamis Tanggal 07 April 2022, an.pelapor Christoper Imantaka William.

Menurutnya, laporan polisi yang dibuatnya jalan ditempat, hingga kini korban hanya sekali menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polres Belawan.

BACA JUGA  Polrestabes Medan Kumpulkan Alat Bukti, Kasus Pengrusakan Lahan di Kutalimbaru

“Heran aja bang, kami buat laporan dari bulan April 2022, sekarang sudah bulan Oktober 2022. Kami hanya menerima SP2HP baru sekali. Saya mohon atensinya kepada Pak Kapolda, Kapolres Belawan agar laporan kami segera di proses dan meminta kepastian hukum,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Belawan, AKP Rudi SH, MH dikonfirmasi awak media pada Jumat (7/10/2022) terkait diduga laporan korban jalan ditempat dan tindaklanjutnya mengatakan bahwa tanah tersebut HGU eks PTPN.

“Tanah eks PTPN, masing-masing punya surat, kita gelar. Dalam waktu dekat kita kirim SP2HP berikutnya. Gugat perdata aja” ungkap AKP Rudi singkat. (rel)

BACA JUGA  Polisi Tangani Insiden di Kantor DPD I Golkar Maluku, Kasatreskrim: Laporan Sudah Diterima Polda

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB