Makassar, TRIBRATA TV
Satuan Narkoba Polrestabes Makassar mengungkap kasus peredaran 1 kilogram ganja dengan tiga tersangka yang dibekuk pada Sabtu 4 September 2021 lalu di salah satu mini market Jalan Urip Sumohardjo Makassar, Sulsel.
Tiga orang yang diamankan yakni F, I, dan R. Dua dari tiga tersangka merupakan mahasiswa dan satu swasta.
“Dari ketiga tersangka, kami mengamankan narkotika yang diduga ganja sekitar satu kilogram dalam bentuk daun kering, ada juga dalam bentuk biji-bijian,” ungkap Wakasat Res Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Indra Waspada, SIK saat konfrensi pers di Mako Polrestabes Makassar, Selasa (7/9/2021).
Kompol Indra mengatakan, biji-biji yang diamankan diduga biji ganja yang jika ditanam bisa tumbuh dan menghasilkan tanaman ganja.
“Biji-biji itu jika ditanam bisa menghasilkan lebih banyak lagi, bisa satu biji tumbuh satu pohon, jika banyak seperti ini bisa menghasilkan lebih banyak lagi,” tutur Wakasat Narkoba.
Selain itu, Kompol Indra mengatakan, Satuan Norkoba Polrestabes Makassar juga mengamankan barang bukti berupa alat timbangan eletrik dan manual, satu saset kosong, papir dan filternya.
“Pengakuan ketiga tersangka, ganja tersebut akan diedarkan di kalangan mahasiswa,” ungkap Kompol Indra.
Lebih lanjut Kompol Indra menyampaikan, bahwa peredaran ganja di kalangan mahasiswa bukan hanya kali ini tapi sudah berulang kali.
“Ini sudah berlangsung berkali-kali. Barang tersebut diperoleh melalui media sosial dikirim dari luar kota menggunakan salah satu jasa ekpedisi,” jelas Kompol Indra.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2, pasal 111 ayat 2 undang-undang no. 35 tahun 2009 tentang narkotika, ancaman hukuman 20 tahun. (yusuf r)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








