Dari 253 Peserta Unras Tolak Omnibus Law yang Ditahan Poldasu, 21 Reaktif Covid

- Editorial Team

Jumat, 9 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Dari aksi unjuk rasa anarkis penolakan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (Omnibus Law) yang berlangsung di Kantor DPRD Sumut dan beberapa lokasi lain di Sumut, Polda Sumut mengamankan 253 peserta aksi.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar kepada awak media, Jumat (9/10/2020) di Polrestabes Medan.

Kapolda menyebutkan dari 253 orang yang diamankan termasuk satu orang yang membawa senjata tajam atau klewang serta 2 orang yang melakukan pengrusakan mobil dinas Polda Sumut langsung dijadikan tersangka dan dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengrusakan.

Ia katakan ada 21 orang pengunjuk rasa yang reaktif Covid-19 dan perihal itu sudah dikoordinasikan dengan Gugus Tugas Covid-19 Kota Medan agar mereka segera diisolasi agar jangan sampai meningkat menjadi terpapar Covid-19. 

BACA JUGA  Isma Janji Perjuangkan Nasib Bilal Mayit, Nazir Masjid dan Guru Mengaji

“Dari 253 orang tersebut ada 32 kelompok anarko yang tergabung dalam geng motor salah satunya geng motor ezto. Serta ada 3 pengunjuk rasa yang  positif narkoba”, ujar Sormin.

Nantinya, para pengunjuk rasa yang kebanyakan pelajar STM maupun SMA, 59 mahasiswa dan 16 orang anak dibawah umur akan dipanggil orang tuanya disertai membuat surat pernyataan dan akan diserahkan kembali kepada org tua setelah 1 x 24 jam dari waktu diamankan.

Sementara, jumlah polisi yang menjadi korban akibat terkena benda tumpul maupun benda keras ada 34 orang serta ada salah seorang dari pengunjuk rasa yang terluka juga telah diberi pengobatan oleh tim Biddokes Polda Sumut. 

“Dalam menghadapi pengunjuk rasa kami tentunya tetap mengedepankan sikap humanisme”, ujar ayah tiga anak itu.

BACA JUGA  Baru 10 dari 13 Kelurahan di Kabupaten Toba Terima Bansos Sembako

Ia juga berharap kedepannya dipersilahkan masyarakat dalam menyampaikan pendapat dimuka umum namun tidak dibenarkan untuk melakukan tindakan anarkis hingga merusak fasilitas publik. 

“Polda Sumut akan senantiasa memberi kesempatan dan melindungi masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Semoga apa yang dituntut masyarakat dapat mencapai solusi yang terbaik”, tambahnya.

Terpisah, hasil pantauan TRIBRATA TV di markas Polda Sumut, jumlah 21 orang tersebut sudah dipindahkan ke salah satu rumah sakit yang ada di Medan untuk diisolasi dengan gunakan mobil tahanan.

Kemudian tampak ratusan orang tua dan keluarga dari yang diamankan itu sedang menunggu diluar gedung sembari duduk-duduk diarea parkiran. Saat peserta unras yang 21 orang itu sambil jalan jongkok diboyong kedalam mobil tahanan terlihat banyak orang tua yang sedih dan terisak tangis melihat anaknya dimasukkan kedalam mobil tahanan.

BACA JUGA  Maling Sepeda Motor Diamankan Tekab Polsek Medan Area

Informasi yang diperoleh ke 21 yang reaktif Covid-19 itu mayoritas mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sumatera Utara. (Bonni T Manullang)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa
Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru
Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan
Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya
Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda
Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi
Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat
Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:21 WIB

Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:12 WIB

Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:21 WIB

Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:04 WIB

Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya

Senin, 20 Juli 2026 - 14:37 WIB

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Berita Terbaru