Pra Rekon Kasus Pembakaran Ibu Tiri, Pelaku Sudah Merencanakan Sehari Sebelumnya

- Editorial Team

Senin, 8 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TRIBRATA TV
Polres Asahan menggelar Pra Rekontruksi kasus pembakaran berujung kematian yang dilakukan Jumasri alias Jum (42) terhadap Ibu tirinya, Waginem (57)(sebelumnya ditulis Saminem), Senin (8/7/2019) siang.

Dalam gelar yang dilaksanakan di lokasi kejadian, di Dusun III Desa Sidomulyo Kecamatan Pulo Bandring, terungkap pelaku sudah merencanakan aksi biadabnya, sehari sebelum kejadian.

“Senin (24/6/2019) itu dah kubeli kian minyak (pertalite) mau bakar dia (korban). Kubeli (Rp) 20 ribu, itupun masih utang (Rp) 10 ribu. Tapi pas itu Azan Maghrib, jadi sadar aku, kubatalkan, kusimpan minyak ke kamarku,” kilah Jum di awal Pra Rekon.

Lanjut Jum, masih dalam gelar, yang dilakukan oleh pemeran pengganti, Jum mengaku nekat membakar korban karena saat itu korban memaki dirinya karena tidak senang listrik di dalam kamarnya dialiri dari dalam rumah korban.

BACA JUGA  Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Buka Puasa Bersama

“Pas itu aku bilang sama bapakku, listrik kuambil dari dalam rumah orang itu. Bapakku trus bilang sama dia (korban). Kudengar dari jauh, bapakku dimaki dia. Gak lama bapakku jumpai aku lagi, dilarangnya, karena bapak bilang dia marah. Kudatangi dia, kutanya kok marahi bapakku, dia bilang karena dia yang bayar listrik. Dari mana dia yang bayar, sementara dia cacat, kan uang bapakku (bayar listrik),” dalih Jum.

Di adegan ke-13 dari 17 adegan, pelaku mengaku nekat menyiram minyak dan menyulut api ke tubuh korban yang saat itu duduk sendiri di lokasi, dapur rumah korban.

BACA JUGA  Kejuaraan Pencak Silat Piala Wali Kota Tebing Tinggi Cup 2026, Asahan Raih 12 Medali

“Besok paginya, aku bagus nanya dia (korban) bapak kemana, dia malah maki aku sama bapakku. Dibilangnya aku anak anjing dan bapakku juga anjing. Kubilang jangan ngomong gitu, nanti kubakar. Malah ditantangnya, langsung kusiramlah. Trus kuambil kayu yang ada kain di ujungnya, kusiram minyak, kubakar trus kulempar ke dia. Gitu terbakar aku kabur,” aku pelaku dihadapan penyidik Satreskrim Polres Asahan.

“Pra Rekon dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dan menetapkan pasal terhadap tersangka,” ucap Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ricky P Atmaja S.IK didampingi Kanit Jahtanras Ipda Mulyoto usai kegiatan di lokasi.

Pantauan wartawan, meski sekitar lokasi dipadati oleh ratusan warga, namun kegiatan Pra Rekontruksi yang dilaksanakan siang hingga sore hari berjalan dengan tertib dan lancar.

BACA JUGA  Kejatisu Limpahkan Laporan JPKP ke Kejari Asahan, Harpen: Kita Kawal

Sesekali, terlihat pelaku menyapa warga sembari meminta maaf. “Maafkan aku ya lek. Maafkan aku karena sudah buat malu kampung kita,” ucap pelaku melirik ke sejumlah warga sebelum digiring ke jeruji Mapolres Asahan. (Gon)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB