Komit Berantas Narkoba, Polresta Pekanbaru Kembali Tangkap Pengedar Sabu

- Editorial Team

Senin, 8 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Menanggapi sejumlah informasi tentang peredaran narkotika, Satnarkoba Polresta Pekanbaru terus melakukan pengungkapan kasus narkoba.

Kali ini dengan menangkap seorang pengedar Sabu berinisial FF alias F (31) warga Jalan Perdagangan Kelurahan Kampung Bandar Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.

Keterangan yang diperoleh, Senin (8/5/2024) dinihari tim opsnal mendapatkan informasi kalau di pinggir Jalan Sago Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Senapelan Pekanbaru, sering terjadi transaksi narkotika.

Informasi ini segera ditindaklanjuti Kasat narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang yang memerintahkan tim opsnal dipimpin Wakasatres Narkoba AKP Noki Loviko melakukan penyelidikan.

BACA JUGA  Tak Beri Pinjaman, Wanita Lansia Dianiaya Hingga Berlumuran Darah

Tim langsung menuju lokasi yang disebutkan dan melakukan penyelidikan. Tak lama tim menangkap tersangka FF yang sempat berupaya melarikan diri namun berhasil diamankan.

Dari penggeledahan, tim opsnal menemukan 28 paket narkotika jenis Saabu serta disita uang tunai Rp3,8 juta hasil penjualan Shabu.

Kepada petugas, tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang laki laki yang berinisial B yang saat ini masih diburu.

BACA JUGA  Dituding Kriminalisasi Terdakwa Narkoba, Kompol DK: 'Saya Bekerja Sesuai SOP'

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka dijerat Pasal 114 Jo Pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Kasat.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. “Informasi sekecil apapun terkait peredaran narkotika di wilayah Pekanbaru pasti kita tindaklanjuti. Hal ini merupakan komitmen dan perintah langsung Kapolresta Pekanbaru untuk memberantas peredaran narkotika,” tegasnya.

BACA JUGA  Duga Ada PIL, Keluar Penjara Suami Tikam Istri

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:15 WIB

Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB