Bawa Sabu, Kakek Ini Gol di Polsek Delitua

- Editorial Team

Minggu, 8 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV
Walau sudah uzur, namun Candra Surya (58) ternyata masih doyan sabu. Bersama temannya, Abdul Rahman Dedy Hutajulu (44) ia ditangkap Reskrim Polsek Delitua, Jumat (4/3/2020) pukul 4.30 WIB dinihari.

Candra warga Jalan Purnawirawan Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan dan Abdul Rahman Dedy Hutajulu warga Dusun I Namorambe Kecamatan Namorambe, Deli Serdang ditangkap saat melintas di under pass Titi Kuning, Medan.

Ceritanya saat personil Polsek Delitua sedang menggelar razia di under pass Titi Kuning. Razia yang dipimpin Pawas dan Kanit Reskrim Deli Tua Iptu Idem Sitepu,SH, itu memberhentikan sepeda motor yang dinaiki dua pria.

BACA JUGA  Pakai Sabu, 2 Perempuan Ditangkap Polres Luwu Timur

Namun saat dihentikan, pria yang dibonceng langsung melarikan diri dan melompat dari under pass Titi Kuning. Pria yang belakangan diketahui bernama Dedy itu harus dirawat karena melompat.

Tim yang melakukan penggeledahan menemukan sebungkus plastik warna hitam yang berisi 8 klip plastik transparan yang berisi sabu dibawah sepeda motor.

Keduanya dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan perawatan.

BACA JUGA  Pakai Sabu di Rumah, ZR Digelandang Polsek Delitua

Kepada polisi, Dedy mengakui barang tersebut diakui miliknya yang dibeli seharga Rp600.000 dari Candra Surya.

Bersama barang bukti kedua pria yang tidak muda lagi ini diboyong ke Mapolsek Delitua. Polisi mengamankan 8 paket klip plastik  kecil transparan yang berisi sabu dengan berat  1.20 gram dan sepeda motor Honda Scoopy, BK 6471 ABE.

“Kedua tersangka sudah diamankan ke Mapolsek Delitua untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata Kapolsek AKP Zulkifli. (red)

BACA JUGA  Miliki Shabu 2 Tersangka Diciduk Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!