Pakai Sabu, 2 Perempuan Ditangkap Polres Luwu Timur

- Editorial Team

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luwu Timur, TRIBRATA TV

Sat Res Narkoba Polres Luwu Timur menangkap dua perempuan pengguna Sabu di Perumahan Bumi Batara Guru, Desa Ussu Kecamatan Malili Kabupaten Luwu Timur pada Senin (01/07/2024) kemarin.

Penangkapan kedua wanita tersebut berawal dari informasi masyarakat, bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut.

Mendengar informasi tersebut tim Opsnal Resnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Luwu Timur langsung ke TKP untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

BACA JUGA  Sepeda Motor Kecelakaan di Sergai, 30 Kg Sabu Jatuh ke Sungai

Akhirnya Tim Res Narkoba Polres Luwu Timur berhasil mengamankan MF alias CE (18) warga Balantang, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur dan RI alias RA (18) warga Maramba, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 6 shacet ukuran kecil berisikan kristal bening dengan berat brutto 0.91 gram, 1 shacet kosong ukuran sedang, 2 shacet kosong ukuran kecil, 1 ball shacet kosong, alat hisap (Bong), tempat bedak merek NRL dan tas warna hitam.

BACA JUGA  Waduh, Nelayan ini Gadaikan Motor Kawan untuk Beli Sabu

Kedua tersangka beserta barang bukti diamankan Sat Res Narkoba Polres Lutim, untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. Kepada kedua tersangka diancam dengan Pasal persangkaan, Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB