Medan, TRIBRATA TV
Satuan Tim Unit Reskrim Polsek Delitua mengamankan seorang tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu, ZR ( 28 ) warga Jalan Karya Tani Gg BaruĀ Kelurahan Pangkalan Mansyur Kecamatan Medan Johor, Kamis (27/2/2020).
Bermula dari Informasi masyarakat bahwa di Jalan Karya Tani Gg Baru, sering terjadi transaksi dan memakai sabu-sabu.
Mendapat info itu, Tim Unit Reskrim Delta yang dipimpin Panit luarĀ Iptu Bersatu Ginting, langsung meluncur ke lokasi untuk memantau dan mengintai .
Setelah memastikab info itu, Tim langsung menggrebek rumah ZR. Dibalik pintu tengah rumah polisi menemukan 2 kaca pirex berisi sabu-sabu, 4 plastik klip kosong bekas pakai, 2 sekop sabu-sabu dan 2 mancis.
Kepada polisi ZR mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya. Selanjutnya ZR dan barang bukti diamankan dan diboyong Ke Mako Polsek Delitua.
Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap membenarkan penangkapan tersangka ZR karena tersangkut kasus sabu.
“Tersangka ZR sudah diamankan di Polsek Delitua beserta barang buktinya untuk diproses,” jelas Zulkifli. (red)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









