Curi iPhone, Dikejar, Residivis ini Malah Teriak Minta Tolong Sambil Mukul Korban

- Editorial Team

Minggu, 8 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Seorang pria bernama Andi Pramana Chaniago alias Bores, 40 tahun, warga Jalan Ampera, Kelurahan Glugur II, Kecamatan Medan Timur ditangkap polisi usai mencuri iPhone 11 milik pedagang minuman.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M Butarbutar, mengatakan Andi ditangkap di Jalan Sei Batang Serangan, Babura, Medan Baru, Sabtu (28/2/2026) malam.

Kasus ini bermula, Jumat (26/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, saat M Irpansyah Damanik, 27 tahun, sedang berjualan minuman. Andi datang memesan minuman dan membayar dengan uang Rp100 ribu.

Lantaran tidak ada uang kembalian, korban lalu pergi menukar uang tersebut. Usai memberikan kembalian, korban tersadar iPhone miliknya sudah hilang.

Setelah itu korban langsung mengejar pelaku hingga ke lokasi dan mencegatnya yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor.

BACA JUGA  Dua Pencuri Scoopy di Halaman Masjid Diringkus Polsek Medan Timur

“Korban mengatakan kepada pelaku ‘bang, mana hp ku? Pelaku menjawab mana ada hp sambil memukul korban dan berteriak minta tolong. Selanjutnya datang teman pelaku berinisial D sambil berlari ikut memukul wajah korban,” jelas Kanitreskrim Polsek Medan Timur, Iptu M. Yusuf Dabutar.

Polisi yang menerima laporan dari korban kemudian melakukan penyelidikan. Esok harinya petugas mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Sei Batang Serangan, Kecamatan Medan Baru.

Tak mau membuang-buang waktu, tim reskrim kemudian bergegas melakukan pengejaran ke lokasi dan berhasil meringkus pelaku pada Sabtu (28/2/2026) sekira pukul 22.30 WIB.

“Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri iPhone milik korban. Selain itu ada juga dua laporan polisi terhadap pelaku di Polsek Medan Timur dalam perkara penggelapan sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 5762 AGO di Jalan Gunung Sibual pada 27 Oktober 2025 dan pencurian motor Honda Supra warna hitam BK 5464 UK di Jalan Ampera III pada 8 November 2025,” ungkapnya.

BACA JUGA  10 Kali Beraksi, Spesialis Bongkar Rumah di Tabir Lintas Tertunduk Lesu Saat Digelandang Kepolres Merangin

Eks Kanitreskrim Polsek Patumbak dan Polsek Medan Area ini menambahkan pelaku mengaku telah menjual motor Supra hasil curian kepada seseorang berinisial W seharga Rp 1,8 juta di Jalan Sei Batang Serangan. Sementara motor Vario hasil penggelapan dijual pelaku seharga Rp 4 juta di Jalan Mapilindo.

“Pelaku mengaku uang hasil menjual barang curian itu digunakannya untuk bermain judi slot dan berfoya-foya,” sebutnya.

“Perlu diketahui pelaku ini sebelumnya sudah 10 kali masuk penjara. Nah, dengan kasus yang ini berarti sudah 11 kali,” pungkasnya.

Sejauh ini, sambung Yusuf, pihaknya masih melakukan pencarian terhadap seorang pelaku lagi berinisial D yang melakukan pemukulan terhadap korban.

BACA JUGA  Polda Sumut Ringkus Seorang Komplotan Becak Hantu

“Ada satu pelaku lagi yang sedang kita buru, yakni D. Di dalam video yang viral itu pelaku yang tidak memakai baju menghujamkan pukulan ke wajah korban,” katanya. (red)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB